Gelar Operasi Pasar, Bea Cukai Bogor Amankan 46.480 Batang Rokok Ilegal

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,  – Bea Cukai Bogor, bersinergi dengan Satpol PP Kota Bogor, TNI, dan Polri amankan 46.480 batang rokok ilegal dalam kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan pada Kamis (21/08) di wilayah Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor 25-08-2025

Operasi ini menyasar beberapa titik di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT)/rokok berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Barang bukti sejumlah 46.480 batang rokok ilegal serta pemilik warung dibawa ke Bea Cukai Bogor untuk penelitian dan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  12 Hari, Polres Gresik Berhasil Bekuk 48 Tersangka Narkoba

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Wabup Ayu Minta Keseriusan dalam Penurunan Angka Stunting di Kabupaten Cirebon

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto mengatakan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan masyarakat. “Penindakan ini adalah bentuk komitmen kami bersama aparat daerah untuk terus menekan peredaran rokok ilegal.
Melalui kegiatan ini, Bea Cukai mengajak masyarakat untuk tidak membeli dan menjual rokok ilegal, serta melaporkan bila mengetahui adanya indikasi peredaran di lingkungannya,” ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Pagutan Olah TKP Seorang Warga Pagesangan Tewas Ditusuk Oleh ODGJ

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun
Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Kembangkan Ketahanan Pangan dan Cegah Narkoba, Polres Jakbar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kembangan Utara
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:47 WIB

Hati Hati , Konsumsi Rokok Ilegal Bisa Dipenjara hingga 5 Tahun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Berita Terbaru