Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.com – Gubernur DKI Jakarta,Pramono Anung mengumumkan pemekaran Kelurahan Kapuk di kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat,menjadi tiga kelurahan yaitu Kelurahan Kapuk, Kelurahan Kapuk Selatan, dan Kelurahan Kapuk Timur, Selasa (30/9/2025)

Hal ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 September 2025.

Pramono menyebut, pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kelurahan Kapuk telah mencapai sekitar 174 ribu jiwa.

 

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 



Angka ini bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah penduduk di 15 kecamatan lain di Jakarta.

Dengan jumlah sebesar itu, ia menilai pelayanan dasar berpotensi tidak optimal jika wilayah Kapuk tetap digabung dalam satu kelurahan.

“Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025 untuk membagi wilayah Kapuk menjadi tiga kelurahan,” ujarnya.

Pramono memastikan warga tidak perlu khawatir dengan urusan administrasi kependudukan akibat pemekaran ini.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan berbagai instansi lintas sektor untuk memastikan seluruh penyesuaian dokumen berjalan mudah, cepat, dan tanpa biaya.


“Masyarakat tidak perlu cemas soal administrasi. Semua dokumen akan difasilitasi melalui pos pelayanan satu atap, dan seluruh prosesnya gratis,” tegasnya.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menyiapkan fasilitas penunjang, termasuk kantor kelurahan baru bagi Kapuk Selatan dan Kapuk Timur.

Proses pembangunan dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri menerbitkan kode wilayah resmi.

“Alhamdulillah Kepgub sudah keluar, tinggal menunggu kode wilayah dari Kemendagri. Setelah itu, saya minta Wali Kota segera menyiapkan pembangunan kantor kelurahan. Saya juga berterima kasih atas dukungan DPRD, sehingga pemekaran ini bisa berjalan baik. Mudah-mudahan masyarakat semakin mudah mengakses pelayanan,” tutup Pramono.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Pekat, Amankan PPKS hingga Ratusan Obat Tipe G
Proyek Pipa PDAM di Pegadungan Dikeluhkan Warga, Diduga Asal Pasang, Timbulkan Macet dan Rusak Saluran Air
HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Tegaskan Komitmen Berantas Miras dengan Musnahkan 1.128 Botol Ilegal
Program Serambi BI, Jelang Lebaran, BRI Pasar Minggu Melayani Penukaran Uang Baru
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:18 WIB

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:06 WIB

Tiga Pilar Kecamatan Jatinegara Gelar Operasi Pekat, Amankan PPKS hingga Ratusan Obat Tipe G

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:21 WIB

Proyek Pipa PDAM di Pegadungan Dikeluhkan Warga, Diduga Asal Pasang, Timbulkan Macet dan Rusak Saluran Air

Minggu, 1 Maret 2026 - 10:17 WIB

HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Tegaskan Komitmen Berantas Miras dengan Musnahkan 1.128 Botol Ilegal

Berita Terbaru