Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar FGD Penarikan Objek Jaminan Fidusia Sesuai Ketentuan Hukum

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – JAKARTA.,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penarikan Kendaraan atau Barang dalam Jaminan Fidusia oleh Jasa Penagihan Eksternal”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman lintas sektor terkait mekanisme penarikan objek jaminan fidusia yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Malam Minggu

 

FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Para narasumber menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, peraturan turunannya, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 71/PUU-XIX/2021.

 

Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa penarikan objek jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sepihak maupun dengan cara paksaan. Penarikan hanya dapat dilaksanakan apabila memenuhi unsur wanprestasi yang jelas, didukung sertifikat jaminan fidusia yang terdaftar, serta dilakukan melalui penyerahan objek secara sukarela oleh debitur atau berdasarkan putusan lembaga penyelesaian sengketa yang sah.

Baca Juga :  Polda Bali Amankan Ibadah Imlek di Vihara Satya Dharma Benoa

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara aparat penegak hukum, regulator, dan pelaku usaha pembiayaan. Sinergi tersebut penting guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, meminimalisasi konflik di lapangan, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

 

Red/degading

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 2 Ribu Tersangka Ditangkap
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
Latpraops Lilin Lodaya 2025 Resmi Dibuka, Wakapolda Jabar Tekankan Pelayanan Humanis pada Pengamanan Nataru
Wakapolda Jabar Buka Latpraops Lilin Lodaya 2025, Tegaskan Pengamanan Nataru sebagai Operasi Kemanusiaan
Polda Jabar Amankan Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian terhadap Masyarakat Sunda
HUT ke-76 Polda Metro Jaya Perkuat Community Policing dan Komitmen Pemberantasan Narkoba
Wakapolda Bali Terima Kunjungan Kehormatan Atase Polisi Korea Selatan di Mapolda Bali
Kapolda Metro Jaya Buka Uji Kompetensi Wartawan, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Etika Pers
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:47 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Lebih dari 2 Ribu Tersangka Ditangkap

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar FGD Penarikan Objek Jaminan Fidusia Sesuai Ketentuan Hukum

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:53 WIB

Latpraops Lilin Lodaya 2025 Resmi Dibuka, Wakapolda Jabar Tekankan Pelayanan Humanis pada Pengamanan Nataru

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:46 WIB

Wakapolda Jabar Buka Latpraops Lilin Lodaya 2025, Tegaskan Pengamanan Nataru sebagai Operasi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Berita Polres

Wakapolres Bangli Hadiri Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Senin, 22 Des 2025 - 15:02 WIB