Ditreskrimum Polda Metro Jaya Gelar FGD Penarikan Objek Jaminan Fidusia Sesuai Ketentuan Hukum

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lensapolri.com – JAKARTA.,Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Penarikan Kendaraan atau Barang dalam Jaminan Fidusia oleh Jasa Penagihan Eksternal”. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman lintas sektor terkait mekanisme penarikan objek jaminan fidusia yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Program JUMPE ROMANSA POLDA RIAU, Bentuk Kepedulian Polri Kepada Masyarakat

 

FGD ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI). Para narasumber menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia harus berlandaskan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, peraturan turunannya, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Nomor 71/PUU-XIX/2021.

 

Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa penarikan objek jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sepihak maupun dengan cara paksaan. Penarikan hanya dapat dilaksanakan apabila memenuhi unsur wanprestasi yang jelas, didukung sertifikat jaminan fidusia yang terdaftar, serta dilakukan melalui penyerahan objek secara sukarela oleh debitur atau berdasarkan putusan lembaga penyelesaian sengketa yang sah.

Baca Juga :  Seorang Oknum Guru Diduga Lakukan Pencabulan Kepada Anak Didiknya

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan pemahaman antara aparat penegak hukum, regulator, dan pelaku usaha pembiayaan. Sinergi tersebut penting guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum, meminimalisasi konflik di lapangan, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

 

Red/degading

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Gadaikan Masa Depan demi Keinginan Sesaat! Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol
Dari Masjid, Polisi Mendengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling
Kapolda Sulbar Hidupkan Gerakan Subuh Keliling, Hadir Mendengar Suara Hati Masyarakat hingga ke Akar Permasalahan
Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra
Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan
Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat
Polresta Mamuju Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Residivis hingga Anak di Bawah Umur Diamankan
Pastikan Fisik Tetap Prima, Personel Polda Sulbar Jalani Tes Kesamaptaan Jasmani
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Dari Masjid, Polisi Mendengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:25 WIB

Kapolda Sulbar Hidupkan Gerakan Subuh Keliling, Hadir Mendengar Suara Hati Masyarakat hingga ke Akar Permasalahan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Kapolda Sulbar Bersama PJU Perkuat Fisik Lewat Tes Kesamaptaan di Stadion Manakarra

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:17 WIB

Sigap Tangani Kecelakaan Truk Pengangkut Minyak Kita, Ditlantas Polda Sulbar Imbau Pengemudi Utamakan Keselamatan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Doa Bersama dan Istigasah Jadi Ikhtiar Polda Sulbar untuk Keselamatan Masyarakat dan Alam Sulawesi Barat

Berita Terbaru

Berita Polres

URC Polres Polman Amankan Terduga Pencuri HP OPPO A57 di Madatte

Sabtu, 17 Okt 2026 - 18:24 WIB