Ops Aman Nusa Agung 2022 Percepatan Penanganan Covid-19, Polres Jembrana Laksanakan Pengetatan PPDN di Pintu Masuk Bali

- Redaksi

Minggu, 20 Maret 2022 - 22:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembrana, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 jajaran Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Aman Nusa
Agung II 2022″.

Ops Aman Nusa Agung 2022 secara khusus melaksanakan kegiatan percepatan penanganan Covid-19, terkait Prokes, dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Booster.

Dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan pelaku perjalanan dalam negeri di Pelabuhan Gilimanuk, bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi sampai tahap dua bisa melanjutkan perjalanan, bagi masyarakat yang belum vaksin tahap dua masih vaksin satu wajib untuk melaksanakan Swab Antigen dengan hasil negatif untuk bisa melanjutkan perjalanan.

Kegiatan Operasi Aman Nusa Agung II 2022 hari ini Minggu (20/3) pukul 09.00 Wita Polres Jembrana menggelar razia di areal Pelabuhan Gilimanuk dengan tujuan disamping dalam rangka harkamtibmas juga bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan dalam negeri.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Gusti Putu Darmanatha, S.H., M.H. dan didampingi oleh AKP I Made Artika selaku Kaposko Ops Aman Nusa Agung II dan anggota gabungan dari personil Ops Aman Nusa Agung II 2022, Satuan Brimobda Bali dengan memeriksa langsung kartu vaksin bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan di pintu masuk Bali, kemudian semua penumpang mobil dan pengendara serta penumpang sepeda motor diarahkan pada pemeriksaan validasi data vaksinasi.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Laksanakan Pengamanan Upacara Pelebon Di Lingkungan Brahmana Bukit Bangli

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menyampaikan kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang ada dalam melaksanakan perjalanan dalam negeri untuk melengkapi diri dengan kartu vaksin tahap dua.

Baca Juga :  KOTA APEL BATU LAKSANAKAN VAKSINASI DRIVE THRU , SASAR PARA PENGEMUDI DAN WISATAWAN

“Saya minta kepada masyarakat Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) semua diperiksa dan diarahkan pada tempat pemeriksaan validasi dokumen vaksin, sehingga semua PPDN mendapat pemeriksaan,” ucap Kapolsek.

Lanjutnya, saya ingin memastikan bahwa PPDN di pintu masuk Bali mentaati aturan yang ada, seperti sudah vaksin tahap dua. “Bila belum vaksin tahap dua agar dilakukan swab antigen dengan hasil negatif,” ujar perwira menengah melati satu dipundak, Minggu (20/3/2022).

(Hms Jbr)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita
Polisi Hunting Tengah Malam, URC Polres Mateng Cegah Aksi Kriminal Jalanan
Sopir Bus Maut di Trans Sulawesi Jadi Tersangka, Urine Positif Methampetamin
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Jumat, 11 September 2026 - 23:17 WIB

Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah

Jumat, 11 September 2026 - 12:40 WIB

Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita

Berita Terbaru