Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman

- Redaksi

Senin, 21 Maret 2022 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). Kedatangannya untuk memastikan ketersediaan minyak goreng curah dan harga penjualan kepada masyarakat sesuai dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan Pemerintah.

“Baru saja kita meninjau langsung terkait distribusi minyak curah di pasar dan hari ini kita melaksanakan pengecekan di Pasar Minggu untuk mengetahui apakah minyak curah tersedia,” kata Sigit usai meninjau Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Dari hasil pengecekannya dan interaksi langsung dengan beberapa pedagang pasar, Sigit menyatakan bahwa, proses distribusi minyak goreng curah dari distributor ke pasaran telah berjalan baik.

Dengan begitu, kata Sigit, stok minyak goreng curah untuk masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari telah tersedia dan aman.

“Alhamdulillah tadi kita cek dan saya bertemu langsung dengan pedagang kebutuhan minyak curah di Pasar Minggu, beberapa hari ini agak jarang, tetapi hari ini sudah terisi,” ujar eks Kabareskrim Polri itu.

Baca Juga :  Polri Paparkan Kronologi Meninggalnya Mantan Bupati Yahukimo Abock Busup

Berdasarkan dialognya, kata Sigit, para pedagang menyebut bahwa pihak distributor menjual dengan harga Rp14.400, sedangkan para agen melepas dagangannya ke warga dengan harga Rp15.500.

“Masih untung atau tidak dan mereka sampaikan masih ada margin” ucap mantan Kapolda Banten itu.

Demi memastikan stok minyak goreng aman untuk warga, Sigit menegaskan bakal melakukan pengecekan ke pasar-pasar lainnya demi terjaminya proses distribusi dan harga penjualan minyak goreng.

“Kedepannya kita sama-sama ingin memastikan. Karena memang kemarin ada rapat dengan beberapa rekan-rekan distributor dan produsen untuk segera mengirim ke lapangan. Kita ingin pelaksanaaannya real. Harapan kita terkait beberapa penyampaian rekan-rekan pedagang terkait harga Rp15.500 tolong betul-betul bisa dijaga. Karena kita harapkan harga minyak curah sesuai HET yang sudah ditetapkan Pemerintah,” papar Sigit.

Baca Juga :  Kabid Humas: Kematian Dokter di Nabire Masih Dalam Tahap Penyelidikan

Selain meninjau, Sigit menyempatkan berbincang dengan Wartono, salah satu pedagang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sigit berdialog soal ketersediaan dan harga penjualan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru