Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG – LENSA POLRI_Aksi pencurian sepeda motor di parkiran luar depan Tangcity Mall berakhir cepat. Pelaku berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berkat pelacakan GPS yang terpasang di kendaraan korban.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (3/3/2026) malam. Korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street miliknya di parkiran pinggir jalan sebelum masuk ke dalam mall. Namun saat kembali, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beruntung, kendaraan itu dilengkapi GPS. Korban segera melapor ke polisi, dan tim opsnal langsung bergerak mengikuti sinyal yang mengarah ke wilayah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan tim gabungan Unit Krimum, Resmob, dan Ranmor langsung melakukan pengejaran.

“Begitu mengetahui posisi kendaraan bergerak ke arah Bogor, tim langsung melakukan tracking dan pengejaran. Pelaku berhasil kami amankan saat hendak bertransaksi dengan penadah,” ujar AKBP Parikhesit.

Pelaku berinisial R.T.S. (28) ditangkap di Kampung Jeletreng, Desa Pengasinan, Gunung Sindur. Saat itu ia tengah menjual motor hasil curian kepada seorang penadah berinisial C.H. alias A (43), yang juga turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku datang ke Tangcity menggunakan angkutan umum. Ia kemudian duduk di sekitar area parkir dan mengamati situasi selama kurang lebih dua jam, mencari kendaraan yang dinilai lengah pengamanannya.

Saat menemukan motor yang tidak terkunci stang, pelaku mendorongnya menjauh dari lokasi parkir. Ia lalu membuat kunci duplikat sebelum membawa kabur motor tersebut.

Menariknya, sebelum transaksi selesai, pelaku sempat meminta uang Rp150 ribu kepada penadah untuk biaya pembuatan kunci duplikat melalui aplikasi dompet digital.

“Ini bukan pertama kali. Pelaku sudah dua kali menjual motor kepada penadah yang sama. Artinya, ada pola dan kebiasaan dalam praktik ini,” tegas Kasat Reskrim.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita satu unit Honda Beat Street warna hitam, kunci duplikat, dua unit telepon genggam, serta sejumlah dokumen kendaraan.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut. Saat ini Pelaku akan dijerat Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sub penadahan atau Penadahan dilakukan sebagai kebiasaan atau mata pencaharian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP sub Pasal 591 KUHP atau Pasal 592 KUHP.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, terutama di area terbuka.

“Pastikan kendaraan terkunci stang, gunakan kunci tambahan, dan parkir di lokasi yang diawasi. Kejahatan terjadi karena ada kesempatan. Kami akan terus menindak tegas pelaku curanmor,” pungkas Kapolres Jauhari.

Redaksi

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh
Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah
Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak
Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Ramadan Penuh Berkah, Kapolrestro Tangerang Kota Turun Langsung Bagikan Takjil untuk Pejuang Jalanan
Polres Metro Tangerang Gelar Apel Siaga Kamtibmas, “Jaga Kota Tangerang untuk Indonesia”
Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Langsung Tes Urine Seluruh Personel
Tindak Lanjuti Arahan Presiden RI, Polsek Benda Kompak Jaga Lingkungan Bersama 3 Pilar
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 17:01 WIB

Motor Raib di Parkiran Tangcity, Polisi Lacak Lewat GPS dan Tangkap Pelaku di Bogor

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:58 WIB

Belum Sempat Kabur, Eksekutor Curanmor Ditangkap Warga dan Diserahkan ke Polsek Cipondoh

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:03 WIB

Mudahkan Laporan Masyarakat, Polres Metro Jakbar Sebar Barcode Call Center ke Sekolah-Sekolah

Senin, 2 Maret 2026 - 13:32 WIB

Ubah Warna dan Pasang Pelat Palsu, Pelaku Curanmor R6 Ditangkap di Lebak

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:38 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Berita Terbaru