TANGERANG — Pengacara Doniman Aro Hia, S.H. terus memperkuat kapasitas akademik dan profesionalnya di bidang hukum. Saat ini, ia tengah menempuh pendidikan Magister Hukum (S2) di Universitas Pamulang untuk memperdalam pemahaman mengenai teori hukum, politik hukum, serta kerangka regulasi nasional. Pendidikan lanjutan tersebut menjadi bagian dari upayanya membangun fondasi akademik yang kuat dalam menunjang praktik hukum profesional, khususnya dalam menganalisis dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang kompleks secara strategis dan terukur.
Dalam menjalankan profesinya, Doniman Aro Hia, S.H. aktif di Kantor Hukum Doniman Aro Hia, S.H. & Partner (DHP LAW OFFICE) yang beralamat di Jl. Daan Mogot KM. 18, Perum Budi Indah, Poris Gaga, Batu Ceper, Kota Tangerang. Kantor hukum tersebut memberikan layanan dan pendampingan hukum melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, dengan fokus pada bidang Hukum Perdata dan Hukum Pidana.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam ranah Hukum Perdata, DHP LAW OFFICE menangani berbagai persoalan, mulai dari sengketa pertanahan dan properti, konflik kepemilikan hak atas tanah, persoalan sertifikat ganda, hingga gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Penanganan perkara juga mencakup persoalan wanprestasi dalam perjanjian bisnis, pembagian harta waris, serta berbagai sengketa keperdataan lainnya. Setiap perkara dianalisis dengan memperhatikan konstruksi hukum, dokumen, fakta, serta posisi hukum para pihak sebagai dasar dalam menentukan langkah penyelesaian.
Sementara dalam bidang Hukum Pidana, Doniman memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh, mulai dari tahap penyidikan di Kepolisian, proses penuntutan di Kejaksaan, hingga pembelaan di muka persidangan. Pendampingan tersebut mencakup perkara pidana umum maupun pidana khusus, termasuk persoalan yang berkaitan dengan kejahatan korporasi dan penggelapan aset.
Bagi Doniman, praktik hukum tidak hanya membutuhkan pengalaman di lapangan, tetapi juga harus didukung dengan pemahaman akademik yang terus diperbarui. Perkembangan regulasi dan semakin kompleksnya persoalan hukum menuntut seorang praktisi untuk terus meningkatkan pengetahuan, kemampuan analisis, serta pemahaman terhadap perkembangan hukum nasional.
Karena itu, pendidikan Magister Hukum yang sedang ditempuhnya menjadi bagian dari proses pengembangan profesional, sekaligus upaya mengintegrasikan perspektif akademik dengan pengalaman praktik dalam menangani berbagai persoalan hukum.
Melalui DHP LAW OFFICE, Doniman Aro Hia, S.H. terus mengembangkan kiprahnya dalam memberikan layanan, konsultasi, serta pendampingan hukum kepada masyarakat maupun pihak-pihak yang membutuhkan bantuan hukum, baik dalam penyelesaian perkara melalui jalur litigasi maupun upaya penyelesaian secara non-litigasi.







