Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAJENE – Satuan Res Narkoba Polres Majene kembali mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kali ini, pengungkapan dilakukan di wilayah Dusun Mosso, Desa Mosso Dhua, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 15.30 Wita.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Edi Jatmika, S.H. Dalam pengungkapan itu, dua warga Kecamatan Sendana berinisial S (34) dan A (36) warga Kec. Sendana berhasil diamankan petugas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Dusun Mosso. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Majene kemudian melakukan pemantauan dan patroli di sejumlah lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat transaksi narkotika.

Saat berada di lokasi, petugas mendapati dua pria yang mengendarai sepeda motor melintas di kawasan tersebut. Gerak-gerik keduanya kemudian menarik perhatian petugas sehingga dilakukan pembuntutan secara terukur hingga keduanya berhenti di pinggir jalan.

Petugas selanjutnya mendatangi kedua pria tersebut, memperkenalkan diri serta menjelaskan maksud dan tujuan pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap badan dan kendaraan, petugas menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu di dalam kantong celana S.

Saat dimintai keterangan awal, S mengakui bahwa barang yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Dari tangan S, polisi mengamankan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 0,977 gram.

Tak berhenti pada penangkapan tersebut, personel Satres Narkoba Polres Majene kemudian melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang haram yang diduga diperoleh S. Hasil pengembangan mengarah kepada seorang pria berinisial H (41) yang diduga berada di Dusun Kawero, Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Sulbar Minta Personel Kawal Aksi Sesuai Prosedur

Petugas kemudian mendatangi rumah yang diduga merupakan kediaman H dan melakukan penggeledahan terhadap badan serta tempat tinggalnya. Dalam penggeledahan tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

Dari lokasi, petugas mengamankan 24 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan di dalam sebuah tas berwarna hitam. Selain itu, polisi juga menemukan satu buah kaca pireks, satu buah korek api, serta dua pipet yang berada di dalam dos telepon seluler milik H.

Saat menjalani pemeriksaan awal, H mengakui barang bukti narkotika yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Berdasarkan keterangan awal H, barang tersebut diperolehnya dari seorang temannya dan identitasnya sudah dikantongi oleh petugas untuk dilakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Tingatkan Sinegri, Kapolda Irjen Pol Imam Sugianto Kunjungi Binda Kaltim

Seluruh barang bukti dan para terduga pelaku selanjutnya diamankan oleh Satres Narkoba Polres Majene untuk menjalani proses hukum serta pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.

Kasat Narkoba Polres Majene IPTU Edi Jatmika, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Pengungkapan ini juga akan terus kami kembangkan untuk mengetahui sumber dan kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar IPTU Edi Jatmika.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan
Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak
Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri
Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan
Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara
Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 12:16 WIB

Awal Dua Pria Diciduk di Sendana, Satuan Res Narkoba Polres Majene Kembangkan Kasus Hingga Temukan 24 Sachet Sabu

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan

Senin, 14 September 2026 - 18:29 WIB

Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak

Senin, 14 September 2026 - 12:43 WIB

Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Minggu, 13 September 2026 - 09:21 WIB

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Berita Terbaru

Berita Polres

Api Lahap 55 Are Lahan di Binuang, Polisi Bergerak Cepat Cegah Meluas

Jumat, 25 Sep 2026 - 14:09 WIB

Berita Polantas

Polantas Polda Sulbar Berbagi, Hapus Lelah Pejuang Jalanan Mamuju

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:56 WIB

Berita Polres

Aksi Pencurian Terbongkar! URC Passaka Majene Amankan Terduga Pelaku

Jumat, 25 Sep 2026 - 12:59 WIB