URC Polres Mamasa Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan di Buntubuda Diamankan

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMASA – Gerak cepat Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa bersama Unit III Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) membuahkan hasil. Seorang pria berinisial TR alias Tri yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penganiayaan di Desa Buntubuda, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, berhasil diamankan polisi pada Kamis (5/11/2026).

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Fakhri Arifandi Syahbana, S.Tr.I.K., setelah personel URC Satreskrim melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memastikan keberadaan terduga pelaku.

Baca Juga :  Kapolres Pimpin Sertijab Kapolsek Sragen Kota dan Kapolsek Miri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan mulai dilakukan sekitar pukul 17.00 WITA. Berbekal hasil penelusuran di lapangan, petugas akhirnya berhasil menemukan keberadaan TR sekitar pukul 18.00 WITA di kediamannya yang berlokasi di Desa Osango, Kecamatan Mamasa.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pengamanan, TR bersikap kooperatif dan disebut mengakui perbuatannya. Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Markas Komando (Mako) Polres Mamasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus mendalami perkara yang dilaporkan.

Baca Juga :  Nekat Culik Anak SD Minta Tebusan 100.jt Pria Asal Seraya Dibekuk Polresta Denpasar

Pengamanan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/39/V/2026/SPKT/POLRES MAMASA/POLDA SULAWESI BARAT, tertanggal 6 Mei 2026.

Dalam operasi tersebut, personel URC Satreskrim bersama Unit III PPA tidak hanya mengamankan terduga pelaku, tetapi juga melakukan interogasi awal guna menggali informasi dan memperjelas rangkaian peristiwa penganiayaan yang dilaporkan.

Langkah cepat tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Mamasa dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam merespons laporan masyarakat terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light dI malam hari

Polres Mamasa melalui Satreskrim menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepolisian, melakukan penanganan terhadap setiap laporan masyarakat, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dengan langkah responsif dan sinergi antarunit, Polres Mamasa berharap situasi keamanan di wilayah Kabupaten Mamasa senantiasa terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Catatan: Terduga pelaku tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Mamuju Rangkul IJS, Media Diajak Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks
Polres Mamuju Tengah Perkuat Green Policing Lewat Aksi Nyata Penanaman Pohon
Polres Mateng Gelar Kesamaptaan Semester II, Wakapolres Pimpin Langsung Kegiatan
URC Reskrim Polres Pasangkayu Sisir Wilayah Rawan, Begal hingga Balap Liar Jadi Target!
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polresta Mamuju Sisir Titik Rawan
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tim URC Sat Reskrim Polres Majene Sisir Permukiman Warga hingga Dini Hari
Polisi Peduli Pengangguran, Kapolresta Mamuju Temui Warga di Sekertariat Wahdah Islamiyah Sulbar
Dengar Keluhan Warga Simboro, Kapolresta Mamuju Perintahkan Patroli Malam dan Pembinaan Penghuni Kost
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 10:43 WIB

Polresta Mamuju Rangkul IJS, Media Diajak Jadi Garda Terdepan Tangkal Hoaks

Jumat, 6 November 2026 - 10:36 WIB

URC Polres Mamasa Bergerak Cepat, Terduga Pelaku Penganiayaan di Buntubuda Diamankan

Jumat, 6 November 2026 - 09:26 WIB

Polres Mamuju Tengah Perkuat Green Policing Lewat Aksi Nyata Penanaman Pohon

Jumat, 6 November 2026 - 08:33 WIB

URC Reskrim Polres Pasangkayu Sisir Wilayah Rawan, Begal hingga Balap Liar Jadi Target!

Jumat, 6 November 2026 - 08:28 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, URC Polresta Mamuju Sisir Titik Rawan

Berita Terbaru