MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menggandeng komunitas ojek online (ojol) dan komunitas sepeda motor dalam kegiatan coaching clinic keselamatan berkendara atau safety riding. Kegiatan ini menjadi langkah edukatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026.
Kegiatan bertema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan” tersebut berlangsung di Tribun Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar, Jumat (6/11/2026), dengan melibatkan komunitas ojol, komunitas motor serta personel Polda Sulbar.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan mengenai aturan lalu lintas, etika berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan hingga berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Salah satu perhatian khusus Ditlantas Polda Sulbar adalah maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mewakili Dirlantas Polda Sulbar Kombes Pol Nurhadi Ismanto, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita menegaskan, coaching clinic tersebut bertujuan memperluas wawasan sekaligus meningkatkan kemampuan pengendara dalam menganalisis berbagai situasi saat berada di jalan raya.
“Menjaga keselamatan itu penting bagi kita maupun orang lain, karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja saat ada yang tidak tertib,” tutur AKBP Anindhita.
Ia menjelaskan, salah satu faktor yang dapat memperparah dampak kecelakaan adalah kelalaian pengendara dalam menggunakan perlengkapan keselamatan, termasuk tidak mengunci tali pengait helm dengan benar.
Menurutnya, helm yang tidak terpasang dengan sempurna berpotensi terlepas ketika pengendara mengalami kecelakaan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko cedera serius, khususnya pada bagian kepala.
“Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas karena helm tidak di-klik. Sehingga saat seseorang terjatuh, helm akan terlepas dan berpotensi memicu risiko luka yang jauh lebih parah pada area kepala,” jelasnya.
Selain penggunaan helm, persoalan knalpot brong juga menjadi perhatian serius. AKBP Anindhita mengingatkan bahwa penggunaan knalpot bising di jalan umum bukan sekadar persoalan pelanggaran teknis kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia menegaskan, knalpot khusus balap semestinya hanya digunakan dalam kegiatan balapan resmi yang memiliki izin dan berlangsung di lintasan yang sesuai, bukan dipasang pada kendaraan yang digunakan sehari-hari di jalan raya.
“Kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulbar agar tidak melayani pemasangan knalpot brong untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat penggunaan, yaitu hanya untuk balapan resmi,” tegas AKBP Anindhita.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Ditlantas Polda Sulbar untuk menekan penggunaan komponen kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi serta mengurangi gangguan kebisingan yang dapat mengusik kenyamanan masyarakat.
Lebih jauh, Ditlantas Polda Sulbar mengajak masyarakat mengubah pola pikir dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan seharusnya tidak hanya dilakukan karena takut terkena tilang, tetapi menjadi kesadaran dan kebutuhan untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Pesan keselamatan juga diperkuat melalui sesi praktik safety riding. Para pengemudi ojol, komunitas motor dan personel yang hadir diberikan kesempatan meningkatkan kecakapan, ketangkasan serta keterampilan berkendara dengan pendampingan instruktur terampil dari Ditlantas Polda Sulbar.
Melalui kegiatan kolaboratif tersebut, Ditlantas Polda Sulbar berharap komunitas ojol dan komunitas sepeda motor dapat menjadi agen perubahan sekaligus pelopor keselamatan berlalu lintas di tengah masyarakat.
Dengan demikian, pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Sebab, satu kelalaian kecil saat berkendara dapat berakibat fatal. Tertib berlalu lintas bukan sekadar kewajiban, melainkan budaya yang harus dimulai dari diri sendiri.







