Polres Ponorogo Menetapkan Tujuh Tersangka Kasus Petasan Meledak

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO – Kasus meledaknya petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo akhirnya terungkap melibatkan tujuh tersangka.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat menggelar pers rilis di lobby Ananta Hira Polres Ponorogo,Selasa (5/4/22).

“Tersangka ada 7 berinisial inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T,” kata Kapolres Ponorogo.

AKBP Catur menambahkan, di salah satu rumah tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan, 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

“Tahun lalu dari tersangka juga membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya Hari Raya,” lanjut AKBP Catur .

Baca Juga :  Ratusan Personel Kodim 1611/ Bdg, Bersama DLHK Badung Pentingnya Dalam Menjaga Kebersihan Di Pesisir Pantai

Masih menurut AKBP Catur, tersangka secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.

Mereka pun sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri nanti.

“Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon,”pungkas AKBP Catur.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, menambahkan ribuan mercon ini juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru TK Kemala Bhayangkari 36 Demak

“Kita imbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut kami sarankan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan termasuk tidak terjerat penjara seperti tersangka yang proses sekarang ini, “pungkas Jeifson.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

URC Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan
Berangkat dari Brebes Mencari Keluarga, Ibu Wati Kebingungan di Jakarta hingga Dibantu Polisi Satlantas Jakarta Barat
Kapolres Jakbar Kombes Pol Nasriadi Ungkap Tawuran Maut, 19 Orang Diamankan dan Satu DPO Diburu
Sat Reskrim Polres Pasangkayu Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, 4 Tersangka Diamankan
Kapolres Mamuju Tengah Sambut Personel Baru, Soliditas Polri Diperkuat demi Kamtibmas
Kapolres Mateng Gandeng Komunitas GMT, Bahas Narkoba, Kekerasan Anak hingga Penipuan Jual Beli Tanah
Sumpah Pemuda 2026, Kapolres Mateng Serukan Persatuan, Gigih Bertugas, dan Peduli Masyarakat
Polresta Mamuju Gelar Pengaturan Lalu Lintas Malam Hari, Wujudkan Keselamatan Pengendara di Jalan Raya
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 21:08 WIB

URC Reskrim Polres Majene Ungkap Kasus Curanmor, Satu Unit NMAX Berhasil Diamankan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Berangkat dari Brebes Mencari Keluarga, Ibu Wati Kebingungan di Jakarta hingga Dibantu Polisi Satlantas Jakarta Barat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Kapolres Jakbar Kombes Pol Nasriadi Ungkap Tawuran Maut, 19 Orang Diamankan dan Satu DPO Diburu

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Sat Reskrim Polres Pasangkayu Ungkap 4 Kasus Kejahatan dalam Sepekan, 4 Tersangka Diamankan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Sambut Personel Baru, Soliditas Polri Diperkuat demi Kamtibmas

Berita Terbaru