Nekat Beraksi di Bulan Ramadhan, Pengedar Narkoba di Semarang Dibekuk Polda Jateng

- Redaksi

Jumat, 8 April 2022 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk terduga pengedar narkoba di Kota Semarang. Tersangka nekat beraksi di bulan Ramadhan ini dibekuk di rumah orangtuanya di kawasan Kemijen, Semarang Timur.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang dibekuk tim Ditresnarkoba tersebut berinisial MM (45) warga asal Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Semarang.

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Kamis (7/4/2022)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku kata dia, ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Pelaku beraksi atas perintah seorang pria inisial GT yang saat ini masih menjadi buronan.

Baca Juga :  Pastikan Situasi Kondusif, Kembali Unit Raimas Sambangi Pertokoan Modern

“Pelaku kita tangkap di rumah ibunya. Kemudian pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di jembatan Layang Arteri Pos 4 Pelabuhan Semarang. Pelaku bekerja atas perintah GT. Setiap selesai kerja, pelaku dapat upah 800 ribuan dari GT,” jelasnya

Dari Pos 4 itu, kata Dirresnarkoba, petugas mendapati tiga paket sabu yang dibungkus plastik putih dan diisolasi hitam. Tak berhenti disitu, petugas juga menggeledah rumah ibunya. Lagi lagi petugas menemukan banyak barang bukti

Baca Juga :  3 Tahap Awal Seleksi SIPSS Rampung, 210 Casis akan Ikuti Sidang Pemulangan Tahap 1

“Di rumah ibunya ada 3 paket sabu, 57 paket sabu, 11 paket kecil sabu, 3 paket sabu ukuran sedang, satu paket besar, dan empat timbangan digital. Total barang bukti sabu ada sekitar 132 gram. Selain itu, kita juga sita handphone pelaku,” terang dia

Saat ini kata dia, pelaku ditahan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup atas dugaan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, Polda Jateng saat ini intens melakukan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus telah diungkap dan pelakunya telah diproses hukum.

Baca Juga :  Senyum Anak Papua, Cahaya Kedamaian di Yalimo

“Ada beberapa penangkapan atau ungkap kasus yang ditangani Ditresnarkoba saat ini. Proses penyidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut masih berjalan,” tambahnya.

Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan pelaku berinisial MM di Semarang Timur, Polda Jateng memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas tersangka kepada polisi.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ungkap Praktik Ilegal Migas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Bali Amankan dan Tetapkan Lima Tersangka
Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Agung 2025 di Wilayah Polda Bali
Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan
Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol Randis R4 untuk Jaga Kamseltibcar Lantas Malam Hari
Kapolda Banten Lepas 100 Personel Brimob untuk Operasi Aman Nusa II di Aceh
Diterjang Ombak Besar di Pantai Barat Pangandaran, Polisi Lakukan Pencarian Pelajar Hilang, Empat Wisatawan Selamat
Forkopimda Tabanan Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif Lewat Patroli Bersama
Kapolda Bali Ajak Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sukacita, Toleransi, dan Kewaspadaan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 05:57 WIB

Ungkap Praktik Ilegal Migas Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Bali Amankan dan Tetapkan Lima Tersangka

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:08 WIB

Tim Wasops Itwasum Mabes Polri Lakukan Pengawasan Operasi Lilin Agung 2025 di Wilayah Polda Bali

Jumat, 26 Desember 2025 - 16:16 WIB

Natal Penuh Kehangatan, Kapolda Bali Satukan Forkopimda dalam Open House Kebersamaan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:52 WIB

Sat Samapta Polres Bangli Intensifkan Blue Light Patrol Randis R4 untuk Jaga Kamseltibcar Lantas Malam Hari

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:44 WIB

Kapolda Banten Lepas 100 Personel Brimob untuk Operasi Aman Nusa II di Aceh

Berita Terbaru