Beraksi di Warnet, Pelaku Curanmor Diringkus Petugas Polsek Medan Barat

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,
Team Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH berhasil menangkap pelaku ranmor, Febriansyah Silalahi alias Bele (24) warga Jalan Budi Pengabdian Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, saat sedang berada di dalam warnet, Jalan Bilal Kel. Pulo Darat II Kec. Medan Timur, Minggu (12’/09/2021) sekira pukul 21.00 Wib.

Bersama barang bukti, celana jeans warna hitam merk Bang Bang dan BPKB sepeda motor Yamaha jenis Bison tahun 2012 warna putih atas nama Endri, ST serta STNK sepeda motor Yamaha jenis Bison tahun 2012 warna putih atas nama Endri, ST, pelaku diboyong ke Mapolsek medan Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Senin (20/9/2021) siang, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Antonio Purba SH MH mengatakan pencurian berawal saat pelaku menawarkan handphone kepada korban, M Fareza Abrar. Selanjutnya korban dan pelaku bertemu di Jalan Bilal warnet depan rumah sakit Imelda, Sabtu (14/8/2024) sekira pukul 21.00 Wib.

Sesampainya di tempat tersebut pelaku mengatakan bahwa handphone tersebut digadaikan di Brayan, selanjutnya pelaku dan korban langsung ke Brayan untuk menebus handphone tersebut. Dengan mengendarai sepedamotor Bison milik korban keduanya tiba di Brayan, pelaku langsung masuk ke dalam pajak dan tidak berapa lama pelaku datang meminta uang kepada korban sebanyak Rp50 ribu, yang mana korban tidak mempunyai uang pas namun korban memberikan uang Rp100 ribu. Setelah menerima uang dari korban, pelaku langsung masuk kembali ke dalam pajak hingga sekitar pukul 21.00 Wib, pelaku tidak keluar dari dalam pajak sehingga korban mencari pelaku ke dalam pajak dan bertemu pelaku, korban menanyakan handphone tersebut dan pelaku mengatakan bahwa uang korban sudah diberikan kepada orang yang menggadaikan tersebut. Kemudian korban langsung meminta uang tersebut dan tidak jadi membelli handphone tersebut. Dengan alasan hendak mengganti uang korban, pelaku mengajak korban ke rumah neneknya di Jalan Budi Keadilan Kel. Pulo Brayan Kota Kec. Medan Barat, untuk mengambil uang dan menggantikan uang korban yang mana pada saaat itu pelaku yang membonceng korban.

Baca Juga :  Gelar Apel Jam Pimpinan, Kapolresta Balikpapan Memberikan Arahan dan Masukkan Kepada Personelnya

Sesampainya di tempat tersebut, pelaku beralasan meminta uang kepada neneknya namun di rumah tidak ada orang lalu pelaku berlari menuju sepeda motor korban dan korban pun ikut lari mengejar pelaku yang berusaha membawa kabur sepeda motor korban.

Korban yang berusaha mepertahankan sepeda motornya dengan memegang besi penyangga sepeda motor agar pelaku tidak bisa pergi namun pelaku menggas sepeda motor sehingga korban terseret sekitar 10 meter hingga pegangan korban terlepas dan pelaku berhasil kabur.

Baca Juga :  Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Kepulangan Haji di BIJB

Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat atas kejadian yang dialaminya.

Team Reskrim Polsek Medan Barat yang menerima pengaduan korban kemudian menindak lanjuti dengan melakukan cek TKP.

Hasilnya personil mengetahui keberadaan pelaku di dalam warnet langsung dan langsung mengamankan pelaku berikut celana hasil dari menjual sepeda motor tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sepeda motor milik korban digadainya seharga Rp 1 juta kepada BOY (DPO) warga Jalan Bhayangkara Kel. Indfra Kasih Kec. Medan Tebung.

” Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara” kata Philip. (AViD/sry)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Sidang TPP ke-28, Puluhan Narapidana Ikut Program Lanjutan
Lapas Jember Kolaborasi dengan GBI Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi WBP
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pilu karyawan 3 tahun bekerja diberhentikan sepihak oleh PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di Pergudangan Mutiara Kosambi 2

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:28 WIB

Penyalahgunaan Wewenang Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB