Beraksi di Warnet, Pelaku Curanmor Diringkus Petugas Polsek Medan Barat

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan,
Team Reskrim Polsek Medan Barat yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Philip Antonio Purba, SH, MH berhasil menangkap pelaku ranmor, Febriansyah Silalahi alias Bele (24) warga Jalan Budi Pengabdian Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat, saat sedang berada di dalam warnet, Jalan Bilal Kel. Pulo Darat II Kec. Medan Timur, Minggu (12’/09/2021) sekira pukul 21.00 Wib.

Bersama barang bukti, celana jeans warna hitam merk Bang Bang dan BPKB sepeda motor Yamaha jenis Bison tahun 2012 warna putih atas nama Endri, ST serta STNK sepeda motor Yamaha jenis Bison tahun 2012 warna putih atas nama Endri, ST, pelaku diboyong ke Mapolsek medan Barat untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Senin (20/9/2021) siang, Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi melalui Kanit Reskrimnya Iptu Antonio Purba SH MH mengatakan pencurian berawal saat pelaku menawarkan handphone kepada korban, M Fareza Abrar. Selanjutnya korban dan pelaku bertemu di Jalan Bilal warnet depan rumah sakit Imelda, Sabtu (14/8/2024) sekira pukul 21.00 Wib.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesampainya di tempat tersebut pelaku mengatakan bahwa handphone tersebut digadaikan di Brayan, selanjutnya pelaku dan korban langsung ke Brayan untuk menebus handphone tersebut. Dengan mengendarai sepedamotor Bison milik korban keduanya tiba di Brayan, pelaku langsung masuk ke dalam pajak dan tidak berapa lama pelaku datang meminta uang kepada korban sebanyak Rp50 ribu, yang mana korban tidak mempunyai uang pas namun korban memberikan uang Rp100 ribu. Setelah menerima uang dari korban, pelaku langsung masuk kembali ke dalam pajak hingga sekitar pukul 21.00 Wib, pelaku tidak keluar dari dalam pajak sehingga korban mencari pelaku ke dalam pajak dan bertemu pelaku, korban menanyakan handphone tersebut dan pelaku mengatakan bahwa uang korban sudah diberikan kepada orang yang menggadaikan tersebut. Kemudian korban langsung meminta uang tersebut dan tidak jadi membelli handphone tersebut. Dengan alasan hendak mengganti uang korban, pelaku mengajak korban ke rumah neneknya di Jalan Budi Keadilan Kel. Pulo Brayan Kota Kec. Medan Barat, untuk mengambil uang dan menggantikan uang korban yang mana pada saaat itu pelaku yang membonceng korban.

Sesampainya di tempat tersebut, pelaku beralasan meminta uang kepada neneknya namun di rumah tidak ada orang lalu pelaku berlari menuju sepeda motor korban dan korban pun ikut lari mengejar pelaku yang berusaha membawa kabur sepeda motor korban.

Korban yang berusaha mepertahankan sepeda motornya dengan memegang besi penyangga sepeda motor agar pelaku tidak bisa pergi namun pelaku menggas sepeda motor sehingga korban terseret sekitar 10 meter hingga pegangan korban terlepas dan pelaku berhasil kabur.

Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Barat atas kejadian yang dialaminya.

Team Reskrim Polsek Medan Barat yang menerima pengaduan korban kemudian menindak lanjuti dengan melakukan cek TKP.

Hasilnya personil mengetahui keberadaan pelaku di dalam warnet langsung dan langsung mengamankan pelaku berikut celana hasil dari menjual sepeda motor tersebut.

Berdasarkan pengakuan pelaku bahwa sepeda motor milik korban digadainya seharga Rp 1 juta kepada BOY (DPO) warga Jalan Bhayangkara Kel. Indfra Kasih Kec. Medan Tebung.

” Atas perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara” kata Philip. (AViD/sry)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Berita Terbaru

Berita Polres

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Selasa, 14 Apr 2026 - 15:37 WIB

Berita Polres

Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah

Senin, 13 Apr 2026 - 13:43 WIB