Sedang COD, Penjual Miras Dibekuk Tim Resmob Polsek Laweyan

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta- Kepolisian Sektor Laweyan Polresta Surakarta berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras ( Miras) dari Seorang penjual ES ( 34) warga Makamhaji Kartasura Kabupaten Sukoharjo di Lapangan Jegon pajang Laweyan kota Surakarta, Rabu (13/4/2022).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Bobby A Rachman,SIK.MH didepan awak media mengatakan bahwa pada hari Rabu (13/4/2022) sekira pukul 12.30 Wib, Unit Resmob Polsek Laweyan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Astohar, SH dan Panit Resmob Aiptu Supono telah berhasil mengamankan seorang pelaku penjual Miras secara online di Lapangan Jegon Pajang Laweyan Surakarta.

” Pelaku ES diamankan saat Tim Resmob Polsek Laweyan melaksanakan penyelidikan antisipasi tindak pidana dan Pekat, namun saat kegiatan tersebut melihat pelaku ES yang menggunakan sepeda motor suzuki Addres membawa bungkusan plastik dengan gerak gerik yang mencurigakan,” ucap Kompol Bobby.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena Curiga kemudian Tim menghampiri dan menanyakan apa yang sedang dilakukan oleh pelaku, dan pelaku mengaku akan melakukan COD minuman keras, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dilakukan pengembangan ditempat kost pelaku di Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dan di kamar kost terdapat ratusan Miras dari berbagai merk,” imbuhnya.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari Kamar kost Pelaku adalah 100 Botol Miras jenis Ciu, 22 Botol Miras jenis Kluthuk, 7 Botol Miras jenis ketan ireng dan 7 Botol Miras jenis Anggur merah,” jelas Kapolsek Laweyan.

Kapolsek Laweyan menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku ES dan barang bukti dibawa ke Polsek Laweyan untuk diproses lebih lanjut.

“Dan Pelaku ES melanggar Perda Nomor 4 Tahun 1972 tentang penjualan dan pemungutan pajak atas izin penjualan Minuman Keras,” tegasnya.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban
Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba
Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 20:34 WIB

Kisah Haru Korban Begal Ucap Terima kasih, Polisi Tambora Hadir Beri Rasa Aman dan Temukan Motor Korban

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB