Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan Polres Banjarnegara Mengawali Ops Ketupat Candi 2022

- Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banjarnegara – Jelang Operasi Ketupat Candi 2022, Jajaran Polres Banjarnegara memusnahkan 1.801 botol miras, 40 liter ciu, dan ratusan buah petasan. Pemusnahan dilakukan dalam gelar pasukan, di halaman Satpol PP Banjarnegara, Jumat (22/4/2022).

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan, ribuan botol miras berbagai merek dan petasan ini merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara selama tahun 2022, di wilayah hukum Polres Banjarnegara.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Singakerta Menghadiri Kegiatan Bulan Bahasa Bali Tahun 2025

Dari jumlah tersebut, minuman keras jenis anggur merah paling banyak, yakni mencapai 1.052 botol. Sedangkan anggur kolesom mencapai 224 botol, sementara sisanya bir, weskey, ice land, Vodka, dan jenis lainnya.

Barang bukti tersebut, dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat. Sementara untuk petasan, direndam dengan air agar tidak sampai meledak.

“Selain miras, kita juga musnahkan petasan sebanyak 20.337 buah petasan,” katanya.

Sementara itu, Plh Bupati Banjarnegara, Syamsudin mengatakan, masalah miras ini memang sudah sering diberantas. Namun masih tetap saja ada, untuk itu dia meminta semua pihak bersama sama memerangi minuman keras yang sering menjadi penyebab terjadinya tindak kejahatan.

Baca Juga :  Polres Paser Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1443 H

“Kita tahu meski sudah diberantas, miras ini masih saja ada. Untuk itu butuh keterlibatan semua pihak, agar ikut membantu dan menyadarkan masyarakat menjauhi barang haram ini,” ujarnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun
Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga
Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh
Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman
Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju
Derbi Persija-Persib, Polres Metro Depok Fokus Cegah Konvoi dan Kerumunan
Unit URC Polresta Mamuju Bersama Resmob Polresta Mamuju Bekuk Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah
Polresta Mamuju Bongkar Mafia Pupuk Subsidi, 5 Tersangka Diamankan dan 35 Ton Pupuk Disita
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WIB

CCTV Bongkar Aksi Pencurian Kopra di Mamuju Tengah, Tim URC Ringkus Pelajar 17 Tahun

Senin, 14 September 2026 - 20:00 WIB

Wakapolres Mateng Hadiri Maulid Nabi di Masjid Al-Arsal, Perkuat Silaturahmi Polri dan Warga

Senin, 14 September 2026 - 16:08 WIB

Wakapolres Metro Depok Turun Langsung, SPPG Tajurhalang Diperiksa Menyeluruh

Minggu, 13 September 2026 - 08:59 WIB

Terpengaruh Miras dan Bawa Samurai, Pria 30 Tahun Diamankan URC Polres Polman

Sabtu, 12 September 2026 - 17:30 WIB

Kedepankan Kemanusiaan, Polisi Mediasi Kasus Pencurian Kotak Amal di Mamuju

Berita Terbaru