Ternyata…….
Jakarta, – Lensapolri.Com– Beredar video seorang pengendara sepeda motor memepet pengendara mobil di daerah puri kembangan Jakarta Barat dan terjadi cekcok antara pengendara pada, Senin, 02/05/2022 lalu.
Video berdurasi 27 detik tersebut beredar melalui jejaring sosial media group WhatsApp dan instagram salah satunya di @jktnewss dan tertulis narasi _ “Hati-hati guys, baru terjadi sekitar 20 menit yang lalu istri hampir kena rampok, di Seputar Mall Puri Indah – Kembangan, Jakarta Barat.. Dengan Modus langsung mencegat di depan mobil dan mengancam, ini sosok manusianya, mohon di sebar, supaya tidak terjadi kepada teman2, kerabat2, atau saudara2 kita semua, hati2 dan tetap WASPADA”_
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat di konfirmasi Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Binsar H Sianturi mengatakan kami telah bergerak cepat menanggapi adanya kejadian tersebut
“Pelaku sudah kami amankan, dan bukan kasus perampokan, sekali lagi saya tegaskan ini bukan kasus perampokan hanya kesalahpahaman saja antara pengendara motor dan mobil”, ujar Binsar saat dikonfirmasi, Rabu, (04/05/2022).
Binsar menerangkan kejadian tersebut terjadi pada hari senin, 2 mei 2022 sekira pukul 04.15 WIB di sekitar kawasan CNI puri kembangan Jakarta Barat.

Pengendara mobil yang diketahui beriniaial SR (50 thn) salah satu warga Perumahan di wilayah Kembangan Jakarta Barat saat mengendarai mobil miliknya tiba tiba dipepet oleh pengendara sepeda motor dan terjadi cekcok.
Kemudian, lantaran merasa kesal oleh pelaku, lalu pihak suami membuat narasi dan memposting di media sosial dan menyebarkan melalui group WhatsApp tentang perihal adanya percobaan perampokan.
Selanjutnya, setelah kami menerima laporan terkait adanya video tersebut melalui media sosial, kemudian tim dibawah pimpinan kanit Reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto melakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan berinisial MS (46 thn) warga Jalan H. Sa’ba ujung Meruya selatan Kembangan, Jakarta Barat”, Jelas Binsar.
Setelah kami lakukan interogasi terhadap pelaku, faktanya, pelaku menjelaskan melakukan hal tersebut karena dirinya merasa kesal.
“Kesal karena saat dirinya sedang nongkrong di foto-foto oleh salah satu penumpang yang berada didalam mobil, oleh karena itu, dirinya mengejar mobil tersebut”,Jelasnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Reno Apri Dwijayanto menjelaskan, setelah kami berhasil mengamankan pelaku, kemudian kami pertemukan pelaku terhadap korban.
“Kami (Polsek kembangan) menerapkan program Bapak Kapolres Metro jakarta barat Kombes Pol Ady Wibowo yaitu _ Kopi Restorative Justice_
Keduanya sepakat berdamai dan tidak mempermasalahkan permasalahan tersebut.
Setelah dilakukan pertemuan, terjadi kesepakatan antara korban sebagai pelapor dengan pelaku (terlapor) untuk tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
Lebih lanjut, Reno menerangkan pihak pelapor sudah membuat surat pernyataan tidak akan melanjutkan perkara ini, dan tidak menuntut pihak terlapor, baik pidana maupun perdata. Dan pihak terlapor sudah membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya.
AKP Reno menghimbau kepada masyarakat untuk bijaksana dalam bermedia sosial, jika adanya informasi yang belum pasti akan kebenarannya, agar segera melaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
[Red/Lensa]
Humas Polres Metro Jakarta Barat.






