Di HUT Kemerdekaan RI Ke 77 Tahun, Masih Ada Rakyat yang Belum Merdeka ?

- Redaksi

Rabu, 17 Agustus 2022 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Lensapolri.com,  -Memperingati Hari ulang tahun republik Indonesia yang bertepatan pada tanggal 17 Agustus 2022 , dimana bangsa Indonesia merayakan HUT nya yang ke – 77 tahun.

Berbagai kegiatan dan perlombaan yang diadakan oleh masyarakat dalam mengisi di hari kemerdekaan tersebut

Namun masih banyak masyarakat yang belum dapat menikmati dari hasil kemerdekaan tersebut dalam segala macam aspek

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu contoh nya dalam kehidupan sehari – hari,Seperti dalam kebutuhan ” PAPAN”/Rumah,.masih banyak masyarakat yang kehidupannya masih mengontrak, sepetak tanah pun tidak dimiliki ,bahkan air saja harus membeli di tanah airnya sendiri. dan masih banyak masyarakat yang hidup nya dibawah garis kemiskinan 

Menanggapi hal tersebut, Dian istiqomah S.Kep Anggota DPR RI Komisi II fraksi pan DKI Jakarta 3 menyampaikan dalam pesan singkat nya (WhatsApp), 

” Benar, masih banyak masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan di tanah air nya sendiri, ucap nya

” Contohnya,Masih banyak masyarakat miskin , yang hidupnya ngontrak( tidak memilik rumah) di tanah airnya sendiri , Jelas Dian istiqomah S.Kep

Legislator asal pan tersebut menambah kan, ” kalau kita merujuk pada pasal 33 Ayat [3] UUD 1945 Jo Pasal 2 Ayat [1] UUPA, sangat jelas sekali , secara konstitusional telah memberikan landasan, bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam nya dikuasai oleh negara dan di pergunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat. Jelas Komisi II DPR RI

Dan dalam pasal tersebut terdapat hak menguasai Negara, sambungnya

Demi terciptanya harapan masyarakat tersebut,Jebolan Alumnus universitas muhamadiyah tersebut menyampaikan, Saya sangat mendukung dengan adanya program PTSL dan program bank tanah kata alumnus universitas muhamadiyah

Dan beharap agar masyarakat miskin dapat merasakan haknya atas tanah air tercinta ini. Pintanya

Lebih jauh Dian menyampaikan, ” Kalau kita mengacuh pada pasal 34 Undang – Undang Dasar 1945, sangat jelas sekali menyatakan ” Fakir Miskin dan Anak – anak terlantar di pelihara oleh Negara ” dan selanjutnya dalam pasal 27 Ayat [2] menyatakan ” Bahwa tiap – tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”. bebernya

Masih kata Dian, ” Sebenarnya hadiah terindah buat masyarakat Indonesia adalah,memerdekakan dalam kehidupan sehari – hari, merdeka dalam hal tempat tinggal(tidak ngontrak ,tidak numpang), merdeka dalam hal perekonomian( mendapatkan pekerjaan yang layak , penghasilan yang cukup), merdeka pangan( tidak lagi menahan lapar ,karena tidak ada yang dimakan,tidak kesulitan untuk mendapatkan makan dimana pun berada) di bumi tanah air kita sendiri jelas Politikus asal pan yang biasa disapa ” Bunda”.

 

 

Red/AMR

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB