Polres Metro Jakarta Barat Menyalurkan Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima Dan Warung

- Redaksi

Jumat, 6 Mei 2022 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) di Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).

Total bantuan yang akan dibagikan sebanyak 4400 pedagang yang terdampak pandemi Covid-19 dan akan dibagikan perharinya sebanyak 150 orang pedagang kaki lima (PKL) menerima manfaat Bantuan Tunai Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTUPKLW) dari pemerintah.

Bantuan itu diberikan atas kerja sama Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Nasional (KPC PEN), Polri, Kemenko Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, target pemberian manfaat BTUPKLW sebanyak 4.400 PKL. Di mana tiap PKL akan mendapatkan bantuan tunai usaha sebesar Rp 1,2 juta.

“Saat ini kita baru separuh 50% sudah kita jaring kita verifikasi, tinggal proses pemberian secara bertahap. Karena kalau langsung kerumunan, maka hari ini per 150 orang kita lakukan, ” tuturnya usai memberikan bantuan di halaman depan Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (21/9/2021).

Ady menjelaskan verifikasi pendataan para PKL itu dilakukan oleh petugas kepolisian yang langsung datang ke lokasi tempat PKL berjualan. 

Ia juga memastikan, ribuan data calon penerima BTUPKLW itu belum pernah mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Oh iya jadi tidak ada duplikasi (data), ini yang belum dapat Bansos dari Kemensos sehingga tidak ada duplikasi, makanya kita verifikasi,” tuturnya.

Ke-4.400 data PKL yang terverifikasi itu, lanjutnya, bisa jadi akan bertambah sesuai dengan situasi dan kondisi serta dukungan penambahan anggaran. “Ini terus kita lakukan untuk bisa penuhi target yang diberikan, kita terus lakulan pengecekan di lapangan mungkin ada yg belum terakomodir akan kita akomodir,” pungkasnya.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Terbongkar! 12 Motor Diduga Hasil Curian Hendak Diseberangkan ke Sumatera, Polisi Amankan Truk Pengangkut
Setahun Kuras Rekening Majikan, ART Sekaligus Perawat Lansia Ditangkap Polsek Kalideres
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:06 WIB

Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:54 WIB

DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:02 WIB

Jual Tramadol Tanpa Izin, Seorang Pedagang Warung Klontong di Kalideres Ditangkap Polisi

Berita Terbaru