Ributkan Uang Tabungan Dengan Suami, Seorang Ibu Bunuh Anak Dan Lakukan Bunuh Diri Di Sebuah Hotel Di Kota Semarang

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG-Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar, S.I.K., S.H., M.Hum. didampingi Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi, S.H., S.I.K., M.Si. dan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K. Melaksanakan Press Release Tindak Pidana Penganiayaan Tehadap Anak yang mengakibatkan matinya anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak di Lobby Polrestabes Semarang (11/05).

Pelaku RS diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 pukul 18.30 Wib di sebuah hotel di jalan S.Parman Semarang karena telah menghilangkan nyawa anak kandungnya KA, laki-laki yang berusia 3 tahun 7 bulan.

Baca Juga :  Iptu Gede Wirata Pimpin Pengamanan Perayaan Isra Mi'raj Di Mushola Nurul Falah Dalung.

Diketahui Seminggu sebelum kejadian, RS ribut dengan suaminya terkait masalah uang tabungan. Setelah keributan tersebut, RS mencari info tentang bunuh diri melalui internet.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes menjelaskan bahwa RS terlibat pinjaman online dimana RS meminjamkan KTP nya kepada temannya SS untuk pinjaman online yang semula hanya sebesar 12 Juta dan dalam setahun membengkak menjadi 38 Juta. “Tersangka meminjamkan KTP nya kepada SS untuk pinjaman online sebesar 12 juta dimana pinjamannya dalam setahun membengkak menjadi 38 juta sehingga SS menggunakan tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman tersebut”.

Karena takut dimarahi oleh suaminya, RS pergi dari rumah bersama dengan KA pada hari Senin tgl 9 Mei 2022 lanjut menginap di Hotel Neo Jl. S. Parman No. 56 Semarang pada sore harinya. Pada malam hari saat RS tidak bisa tidur, RS sempat mencari info/berita tentang bunuh diri dengan anak melalui internet. Pada saat itulah tsk mempunyai niat untuk bunuh diri dengan KA.

Baca Juga :  Peduli Babinsa Bantu Rehab Rumah Warga, Banjar Tegallinggah

Pada hari Selasa tgl 10 Mei 2022 sekira antara pkl 12.00 s.s 13.00 WIb (saat KA tidur siang) RS membekap wajah KA dengan menggunakan bantal Hotel, karena KA berteriak sambil menggeleng-gelengkan kepalanya, RS menekan bantal ke wajah KA dengan keras sampai KA lemas dan tidak bergerak. Setelah KA sudah tidak bergerak, RS membuka bekapan dan melihat mulut korban mengeluarkan darah lalu RS mengelap noda darah tersebut.

Baca Juga :  Sambangi Sekumpulan Anak Muda, Bhabinkantibmas Desa Ulakan Sampaikan Pesan Kamtibmas.

Kemudian RS mencoba bunuh diri dengan meminum sabun cair dan air sabun lalu menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan handuk hingga lemas. Selanjutnya RS ditemukan oleh petugas Hotel dalam keadaan tidak sadar dan KA sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Atas perbuatannya RS dikenai Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.

(Adi-Humas Polrestabes Semarang)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu Kasih di Gereja Toraja Mamuju, Wakapolda Sulbar Tegaskan Polri Hadir untuk Semua
Resmob Polda Sulbar Sisir Tiga TKP Curanmor di Mamuju, Penyelidikan Ditingkatkan
Kapolda Sulbar Turun Langsung ke Masjid, Subuh Keliling Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat
Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum, Pelayanan Publik dan Kemitraan Bersama Masyarakat
Ops Patuh Marano 2026 di Simboro Fokus Bangun Kesadaran, Bukan Sekadar Menindak
Cegah Macet dan Kecelakaan, Satgas Preventif Operasi Patuh Marano 2026 Atur Lalu Lintas di Lokasi Proyek Jalan
Green Policing Polda Sulbar: Kapolda  Ajak Personel Menyatu dengan Alam dan Merawat Kehidupan
Polda Sulbar Evaluasi Pengungkapan Curanmor, Ditreskrimum Perkuat Back Up Polres Jajaran Berantas 3C dan Kejahatan Jalanan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:54 WIB

Minggu Kasih di Gereja Toraja Mamuju, Wakapolda Sulbar Tegaskan Polri Hadir untuk Semua

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Resmob Polda Sulbar Sisir Tiga TKP Curanmor di Mamuju, Penyelidikan Ditingkatkan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Kapolda Sulbar Turun Langsung ke Masjid, Subuh Keliling Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Polda Sulbar Perkuat Penegakan Hukum, Pelayanan Publik dan Kemitraan Bersama Masyarakat

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Ops Patuh Marano 2026 di Simboro Fokus Bangun Kesadaran, Bukan Sekadar Menindak

Berita Terbaru