Melalui Program Kopi Restorative Justice, Polsek Kembangan Damaikan Pasutri Lanjut Usia KDRT

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.Com– Pasangan Suami Istri (Pasutri) Lanjut Usia dikembangan Jakarta Barat terlibat konflik hingga TLS sang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya sendiri MS

Akibat insiden tersebut kemudian pasutri mendatangi polsek kembangan Jakarta Barat untuk dilakukan penyelesaian

Pihak kepolisian yang menerima laporan adanya kasus tersebut kemudian melakukan upaya pendekatan dengan melakukan program Kopi Restorative Justice

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami melakukan upaya Kopi Restorative Justice tersebut sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada pasutri tersebut

“Dimana program Kopi Restorative Justice tersebut sebagai langkah yang tepat dan allhamdulillah bisa diterima oleh kedua belah pihak tanpa harus dilanjutkan keproses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat, 13/5/2022.

Baca Juga :  Tujuh Gedung Dan Fasilitas Baru Polda Jatim Dari Dana Hibah Pemprov Jatim Diresmikan Penggunaannya Oleh Kapolri dan Gubernur Jatim

Lanjut Binsar mengatakan awal mula kejadian tersebut terjadi adanya kesalah pahaman antara kedua belah pihak

MS (65) dan TLS (55) tinggal di sebuah rumah Kontrakan anaknya di daerah kembangan Jakarta Barat

Dimana MS memiliki perhiasan emas seberat 10 gram tanpa sepengetahuan istrinya TLS, tiba tiba perhiasan tersebut hilang dan suami dari TLS ini menuduh dirinya yang mengambil perhiasan tersebut

“Terjadi cekcok hingga MS suami dari TLS mendorong istrinya hingga terjatuh dan sesak napas,” ucapnya

Baca Juga :  Butuh pertolongan, anggota sat binmas polresta mataram antar jemput penerima kursi roda kapolda NTB

Melihat kejadian tersebut kemudian anak nya menelepon keluarga dan mengatakan jika ibunya dipukul oleh bapaknya

Setibanya di lokasi rumah Kontrakan tersebut kembali terjadi berselisih tegang antara keluarga Istri dengan bapaknya

Kemudian mengambil senjata tajam jenis mandau namun sempat ketahuan oleh pihak keamanan setempat dan berhasil dicegah

Akibat kejadian tersebut kemudian melaporkan kepolsek kembangan

Lanjut Binsar menjelaskan, Setibanya dilokasi rumah Kontrakan kemudian anggota membawa keluarga tersebut ke polsek kembangan

Dipolsek kembangan kami lakukan mediasi antara kedua belah pihak, karena korban TLS (55) tidak mau membuat laporan polisi (LP) kemudian oleh kanit reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto kedua belah pihak di arahkan ke upaya pendekatan melalui program kopi Restorative Justice

Baca Juga :  Evi Silviadi: Hormati Putusan MA, Bangunan di Lahan Hendra Yowargana Harus Dibongkar

“Kami lakukan upaya Restorative Justice karena pihak korban tidak ingin membuat laporan polisi sehingga kami lakukan upaya Kopi Restorative Justice,” ucap Reno

Dimana program Kopi Restorative Justice ini, Pahit dan manis bertemu dalam kehangatan sehingga tercapai nya kedamaian tanpa harus lanjut ke proses hukum

Selanjutnya antara kedua belah pihak membuat surat pernyataan untuk sepakat tidak mempermasalahkan kejadian tersebut tutupnya

Rham/Red. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru