Akibat Cemburu Buta, Wanita Ini Tega Habisi Kekasih Suaminya Dengan Keji

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat bersama Satreskrim Polres Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korbannya seorang wanita yang diketahui bernama Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng Jakarta Barat

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang wanita yang diketahui berinisial NU (36)

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kami mengamankan pelaku pembunuhan berencana terhadap korban yang merupakan kekasih dari suaminya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo saat di wawancara, Sabtu, 14/5/2022.

Ardhie menjelaskan kejadian tersebut jenazah Dini ditemukan tewas bersimbah darah, di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan Bekasi.

Baca Juga :  Melawan saat Ditangkap, Satgas Madago Raya Tindak Tegas 1 DPO Teroris MIT

Menurut pengakuan tersangka, kata Ardhie, NU nekat menghabisi korban lantaran terbakar api cemburu.

NU sebelumnya menemukan pesan singkat aplikasi di handphone suaminya, yang berisi tentang pertanyaan kapan selingkuhannya itu bakal menceraikan tersangka.

“Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut, kata Ardhie,

Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalm penyamaran menjadi suaminua, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan suaminya. Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.

“Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota Kembali Bagikan Air Bersih dan Sembako ke Warga Kopiluhur Argasunya

Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci ingris, gunting rumput hingga pakaian salin.

Sesampainya di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka menghentikan laju kendaraannya. Ia berdalih bahwa selingkuhan korban bakal menemuinya di lokasi tersebut.

Korban pun mengiyakan. Kemudian menunggu. Saat itu tersangka juga sempat menawari korban untuk minum. Kemudian tersangka membeli minum, sembari memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Saat korban lengah tersangka pun langsung memukul kepala korban dengan kunci inggris yang sebelumya telah disiapkan. Melihat korban Dini masih bernyawa kemudian tersangka lanjut menusuk korban beberapa kali dengan gunting rumput yang telah ia siapkan juga sebelumnya.

Baca Juga :  Sebanyak 315 Calon Bintara Polri dan 10 Catar Akpol Lolos Seleksi Panda Sulteng

Tersangka menusukkan gunting tersebut kebeberapa bagian tubuh korban. Salah satu bagian yang ditusuk tersangka yakni leher.

“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya kedalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” kata Ardhie.

Melihat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian ia pun mengganti pakaian tersebut dengan pakaian yang telah ia siapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Rham/Red. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Aksi Unjuk Rasa di Kathmandu Ricuh, Rumah Pejabat Dibakar, Istri Mantan PM Nepal Tewas
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Rabu, 24 September 2025 - 19:11 WIB

Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya

Senin, 15 September 2025 - 21:51 WIB

Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB