Polres Kediri Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan di Hotel Kediri

- Redaksi

Selasa, 17 Mei 2022 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI – Lensapolri.Com– Berkat respon cepat dan kerja keras Satreskrim Polres Kediri dalam mengungkap kasus pembunuhan terhadap IY(33) warga Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri membuahkan hasil.

Polisi akhirnya menangkap satu orang terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di salah satu kamar Hotel Kediri pada Sabtu (14/5/22)yang lalu.

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan bahwa tersangka yang diketahui berinisial MW (21) nekat membunuh IY karena ingin menguasai harta korban.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif pelaku ingin menguasai lagi uang yang diberikan kepada korban dan memang dari awal sudah berniat menghabisi nyawa IY,” kata AKP Rizkika saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Selasa (17/5/2022) pagi

Baca Juga :  Polres Sragen Beri Bantuan Sosial 200 Paket Sembako Bagi Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

AKP Rizkika juga mengungkapkan awal mula peristiwa itu tersangka berkenalan dengan korban via media sosial Facebook.

MW dan IY kemudian membuat janji bertemu di Hotel Banowati Pare untuk bertemu dan melakukan hubungan badan dengan tarif yang telah di sepakati.

Kejadian itu terjadi lanjut AKP Rizkika pada Sabtu 7 Mei 2022, tepat sepekan korban ditemukan meninggal dunia.

“Keduanya berkenalan di Fb. Keduanya lalu sepakat untuk bertemu dan berhubungan badan,”tutur AKP Rizkika.

Merasa ketagihan, tersangka kemudian menghubungi korban kembali untuk bertemu dan melakukan hubungan badan di Hotel Kadiri 1 Pare. Mereka janjian pada Jum’at (13/5/2022) malam.

Baca Juga :  Satgas TMMD 117 Kodim 0104 Aceh Timur Rangkai Besi Pembangunan Plat Beton

Akan tetapi, tersangka pada saat berangkat menuju ke lokasi hotel sudah mempunyai niatan untuk menghabisi nyawa korban.

Tersangka, dengan sengaja membawa sebilah pisau yang gagangnya ditutupi lakban. Tak hanya itu tersangka juga menutupi plat nomor kendaraannya.

“Tersangka ini sudah merencanakannya. Tersangka ingin menguasai harta dan uang milik korban,”terang AKP Rizkika.

Setiba di hotel. Tersangka langsung masuk ke kamar yang telah dipesan oleh korban. Tersangka dan korban kemudian melakukan hubungan intim.

Setelah selesai melakukan hubungan badan, saat ada kesempatan, tersangka langsung menghabisi korban dengan pisau yang telah disiapkan dari rumah.

Baca Juga :  Atlit menembak Polda Sulteng bawa 7 medali kejurnas Kapolda Sulsel Cup

“Tersangka ini menawarkan pijat kepada IY usai hubungan badan, saat posisi tengkurap, ia langsung menghabisinya,” paparnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bacok dan tusuk pada bagian leher hingga meninggal di kamar.

“Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1.470.000,00 yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga,” urainya.

Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

“Pasal yang dilanggar yakni pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun,” pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri.

(Hendy)Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru