Polda Sulteng dukung program BTPKLWN, inilah jumlah penerima dan besarannya

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALU,– Lensapolri. Com– Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran berkontribusi membantu penyaluran Program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan (BT-PKLWN).

Ini merupakan kepercayaan pemerintah kepada Polri serta merupakan bukti perhatian dan kehadiran Pemerintah dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional dari dampak pandemi Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Keuangan (Kabidkeu) Polda Sulteng Kombes Pol. Singgih Rahmanto, S.I.K saat mengisi Podcast Presisi Polda Sulteng yang menjadi program Bidhumas Polda Sulteng, Kamis (19/5/2022)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“BT-PKLWN 1 khusus Polda Sulteng diberikan untuk 4 wilayah Polres yaitu Polres Morowali Utara, Polres Parigi Moutong, Polres Donggala dan Polres Morowali, dengan besaran bantuan tunai Rp 600.000/orang,” kata Singgih

Adapun BT-PKLWN 1 untuk 4 wilayah tersebut diatas, hasil pendataan jumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung adalah 20.498 orang. Target 16.000, Terverifikasi 17.152 dan yang sudah menerima BT-PKLWN sebanyak 11.066 atau sekitar 66 persen. Sementara untuk penerima manfaat nelayan, hasil pendataan 24.752, Target 50.000, terverifikasi 22.435 dan yang sudah tersalurkan 6.385 atau baru 13 persen, jelas Kabidkeu Polda Sulteng

Sementara untuk BT-PKLWN 2 Polda Sulteng bantuan tunai diberikan 7 wilayah Polres yaitu Donggala, Parigi Moutong, Morowali, Bangkep, Morowali Utara, Banggai dan Sigi. Dengan jumlah hasil pendataan PKL dan Warung 29.143 orang, Target 22.500, Terverifikasi 27.501 dan bantuan tunai tersalurkan 15.275 atau 68 %. Sementara itu untuk Nelayan kecuali wilayah Polres Sigi hasil pendataan 17.527 orang, Target 17.276, Terverifikasi 17.513, bantuan tunai tersalurkan 5.280 orang atau 30,56 persen dengan nilai bantuan Rp 300.000/orang, terang Kombes Pol. Singgih Rahmanto.

Dalam pelaksanaan pendataan kepada penerima manfaat BT-PKLWN ini, Polda Sulteng dan Polres yang ditunjuk menggunakan aplikasi “Puskeu Presisi” sebagaimana arahan dari Pimpinan Polri, dimana pendataannya berbasis KTP elektronik. Dalam sistim pendataan ini juga akan terverifikasi dimana warga penerima manfaat yang telah mendapatkan bantuan lain akan ditolak sistim, pungkasnya

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari mengatakan, BT-PKLWN ini diharapkan dapat menggerakkan kembali ekonomi masyarakat tingkat bawah untuk menjaga daya beli, keberlangsungan usaha dan penghidupan masyarakat yang menjalankan usaha mikro, terutama PKL dan pemilik warung

Pemerintah ingin agar bantuan ini dapat diterima oleh penerima manfaat secara langsung yang benar-benar berhak, sehingga Pemerintah menugaskan TNI-Polri untuk melakukan pendataan dan bantuan ke masyarakat, pungkas Sugeng.

Hardiman/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB