Bejad….Seorang Paman Tega Menyetubuhi Keponakan Sendiri Yang Masih Berusia Dibawah Umur

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,–Lensapolri.Com– S (52) seorang paman di Cengkareng yang tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB (11) mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 10 kali.

Diketahui, pelaku telah melecehkan korban selama tiga tahun, yakni sejak korban berumur 8 tahun.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan, Hari ini polres metro jakarta barat menggelar kegiatan press conference

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku lecehkan korban semenjak orang tuanya kerap menitipkan anaknya tersebut kepada pelaku karena bekerja.

“Press conference terkait kasus pencabulan yang dilakukan terhadap seorang paman kepada keponakannya dan kasusnya sedang ditangani oleh polsek Cengkareng,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat press conference di Mapolres, Selasa, 24/5/2022

Baca Juga :  Danrem 132/Tdl Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI Angkatan Darat

Sementara Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan hubungan intim kepada korban sebanyak kurang lebih 10 kali selama tiga tahun tersebut.

Selebihnya, pelaku hanya menggerayangi korban, alias melecehkan, salah satunya dengan memegang kemaluan dan bagian payudaranya.

“Pengakuan pelaku telah 10 kali menyetubuhi korban selama tiga tahun itu, selebihnya korban hanya digerayangi,” ujarnya

Dikatakan Kapolsek, kasus tersebut terbongkar setelah korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya kepada orang tuanya.

Baca Juga :  Hanya karena Chat di Whats App Seorang Pemuda di Pantai Cermin Jadi Korban Penganiayaan, Laporkan Pelaku ke Polisi

Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Pihak kepolisian kemudian melakukan visum, dan ditemukan adanya luka pada bagian kemaluannya.

Adapun korban mengeluhkan sakit yakni pada 9 Mei 2022 lalu.

“Korban mengaku telah dilakukan tidak senonoh oleh pamannya sendiri,” jelas Kapolsek.

Pelaku yang sehari-hari berjualan gorengan tak jauh dari rumahnya tersebut kemudian dijemput kepolisian. Saat ditangkap, pelaku megakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Namun tidak setiap hari melakukan itu (pelecehan). Kalau ada kesempatan aja” jelas Kapolsek.

Ardhie belum bisa memastikan apa motif pelaku tega menyetubuhi keponakannya sendiri itu. Padahal, pelaku sendiri telah mempunyai istri. Pelaku mengaku kepada polisi lantaran nafsu dengan korban.

Baca Juga :  Peringati 28 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 95  Bagikan Air Bersih

“Pelaku sudah punya istri. Jadi masih kita dalami motifnya apa. Sementara pengakuan pelaku dia nafsu dengan korban,” ungkapnya.

Dalam aksinya, pelaku kerap memberikan uang jajan kepada korban dengan nominal Rp10 ribu sampai Rp50 ribu untuk jajan. Hal itu dilakukan agar korban tidak menceritakan hal tersebut kepada orang lain.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Subs 82 UURI Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Rhamdan Red

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga
Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP
Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut
BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya
Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 09:50 WIB

Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:53 WIB

Heboh Bunyi Sirine Pintu Air 10 Tangerang Terdengar Keras, BPBD Pastikan Sesuai SOP

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:47 WIB

Dua Hari Terendam Banjir, Warga Tegal Alur Keluhkan Air Tak Kunjung Surut

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:37 WIB

BRI Pasar Minggu Siap Menyukseskan Layanan Percepatan aktivasi Rekening PIP

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:50 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Berita Terbaru

Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto.Ist)

Berita Polda

Kapolri Tunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho Sebagai Kapolda Sumsel

Senin, 26 Jan 2026 - 13:47 WIB