Pasutri Pengedar uang palsu Berhasil Diciduk Jajaran Polsek Kalideres Jakarta Barat

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Lensapolri.Com– Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan Pasutri (pasangan suami istri) yang memalsukan uang rupiah dan mengedarkan nya diwilayah Kalideres Jakarta Barat

Pasutri tersebut diamankan disebuah
rumah kontrakan di jalan marga jaya Rt 03/11 kel. rawa buaya kec. Cengkareng Jakarta barat

Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan polsek Kalideres berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pasutri

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke dua pelaku tersebut berinisial MT (35) dan MH (29) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat,” Ujar Kompol Moh Taufik Iksan saat menggelar press conference di Mapolsek Kalideres, Rabu, 25/5/2022.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polsek Metro Taman Sari

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, pasutri yang diamankan tersebut mencetak dan mengedarkan uang palsu kepada para pedagang kecil

“Mereka Edarkan dengan membeli sejumlah barang ke toko kelontongan maupun pasar,” ujar Akp Syafri Wasdar

Orang no 1 dipolsek Kalideres ini menjelaskan, jadi dia membelanjakan dan mengharapkan kembalian.

“jadi dia belanjakan sekitar 30rb atau 40 ribu nanti kembaliannya 10rb. nah kembaliannya itulah yang dia kumpulkan,” kata syafri

Lanjut awal mula kejadian ini terbongkar pihaknya menerima informasi adanya aksi pemalsuan uang palsu rupiah disebuah rumah kontrakan dikawasan Cengkareng Jakarta Barat

Menerima informasi tersebut dibawah pimpinan kanit Reskrim AKP Subartoyo melakukan penyelidikan guna memastikan akan kebenaran informasi tersebut

Baca Juga :  Dian Istiqomah S.Kep DPR RI Komisi II Fraksi Pan, Meminta 1734 Satpol PP DKI di PNS Kan, Ini Penjelasan nya !

Setiba nya dilokasi kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri

“Dilokasi tersebut kami berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang dipergunakan untuk membuat uang palsu berikut upal yang sudah jadi,” kata Syafri

Lanjut Akp Syafri Wasdar mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut kami mengamankan diantaranya 5 Lembar Pecahan 50 ribu, 670 lembar kertas bergambar pecahan 50 ribu, 93 lembar kertas bergambar pecahan 20 ribu, 850 lembar kertas minyak (bahan membuat rupiah), 3 helai benang sulam berlogo Bank Indonesia, 2 buah jarum, 1 lembar stiker tertulis BI 50.000,-, 5 buah printer merk EPSON berikut 3 kabel sambungan OTG, 6 buah lem kertas, 4 buah pisau carter dan 1 unit hanphone merk VIVO warna merah type Y91

Baca Juga :  Operasi Jaran Rinjani 2023, Polres Loteng Tangkap 22 Tersangka

Dari hasil penyelidikan di dapat, bahwa mereka (Pasutri) ini telah mencetak uang palsu kurang lebih 300 juta.

Para pelaku sudah menjalani praktik uang palsu sudah 6 bulan berjalan

“Sekali produksi tiap 30 juta itu dia butuh waktu sekitar 1 minggu sampai dengan 10 hari,” tuturnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp 10 miliar.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi
Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka
Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar
Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar
Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 12:40 WIB

Police Goes To School: Polres Metro Jakarta Barat Bentuk Karakter Pelajar yang Tangguh dan Berprestasi

Selasa, 30 September 2025 - 12:22 WIB

Jalan Rusak dan Lampu Penerangan Mati Sudah 1 Tahun di Sepanjang Jalan Benda Tangkot, Pemda Dinilai Tidak Peka

Senin, 29 September 2025 - 17:57 WIB

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,2 Miliar

Senin, 29 September 2025 - 11:08 WIB

Aksi Cepat Sidokkes Polres Metro Jakarta Barat Evakuasi Relawan Muda Yang Pingsan Saat Bantu Padamkan Kebakaran Di Mangga Besar

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Berita Terbaru