Pasutri Pengedar uang palsu Berhasil Diciduk Jajaran Polsek Kalideres Jakarta Barat

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, – Lensapolri.Com– Polsek Kalideres Jakarta Barat mengamankan Pasutri (pasangan suami istri) yang memalsukan uang rupiah dan mengedarkan nya diwilayah Kalideres Jakarta Barat

Pasutri tersebut diamankan disebuah
rumah kontrakan di jalan marga jaya Rt 03/11 kel. rawa buaya kec. Cengkareng Jakarta barat

Kasi humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan mengatakan polsek Kalideres berhasil membongkar peredaran uang palsu yang dilakukan oleh pasutri

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ke dua pelaku tersebut berinisial MT (35) dan MH (29) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cengkareng Jakarta Barat,” Ujar Kompol Moh Taufik Iksan saat menggelar press conference di Mapolsek Kalideres, Rabu, 25/5/2022.

Baca Juga :  Universitas Battuta Silaturahmi Ke Sekolah Swasta Santo Thomas 3 Medan

Sementara dalam kesempatan yang sama Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar mengatakan, pasutri yang diamankan tersebut mencetak dan mengedarkan uang palsu kepada para pedagang kecil

“Mereka Edarkan dengan membeli sejumlah barang ke toko kelontongan maupun pasar,” ujar Akp Syafri Wasdar

Orang no 1 dipolsek Kalideres ini menjelaskan, jadi dia membelanjakan dan mengharapkan kembalian.

“jadi dia belanjakan sekitar 30rb atau 40 ribu nanti kembaliannya 10rb. nah kembaliannya itulah yang dia kumpulkan,” kata syafri

Lanjut awal mula kejadian ini terbongkar pihaknya menerima informasi adanya aksi pemalsuan uang palsu rupiah disebuah rumah kontrakan dikawasan Cengkareng Jakarta Barat

Menerima informasi tersebut dibawah pimpinan kanit Reskrim AKP Subartoyo melakukan penyelidikan guna memastikan akan kebenaran informasi tersebut

Baca Juga :  Peringati Hari Bhayangkara ke-78, Korpolairud Baharkam Polri Gelar Upacara Tabur Bunga

Setiba nya dilokasi kami berhasil mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri

“Dilokasi tersebut kami berhasil mengamankan beberapa alat bukti yang dipergunakan untuk membuat uang palsu berikut upal yang sudah jadi,” kata Syafri

Lanjut Akp Syafri Wasdar mengatakan, dari hasil penggerebekan tersebut kami mengamankan diantaranya 5 Lembar Pecahan 50 ribu, 670 lembar kertas bergambar pecahan 50 ribu, 93 lembar kertas bergambar pecahan 20 ribu, 850 lembar kertas minyak (bahan membuat rupiah), 3 helai benang sulam berlogo Bank Indonesia, 2 buah jarum, 1 lembar stiker tertulis BI 50.000,-, 5 buah printer merk EPSON berikut 3 kabel sambungan OTG, 6 buah lem kertas, 4 buah pisau carter dan 1 unit hanphone merk VIVO warna merah type Y91

Baca Juga :  Curi Handphone Tukang Bakso, Seorang Pria di Kota Bima Dibekuk Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima kota

Dari hasil penyelidikan di dapat, bahwa mereka (Pasutri) ini telah mencetak uang palsu kurang lebih 300 juta.

Para pelaku sudah menjalani praktik uang palsu sudah 6 bulan berjalan

“Sekali produksi tiap 30 juta itu dia butuh waktu sekitar 1 minggu sampai dengan 10 hari,” tuturnya

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 36 Jo 26 ayat 1 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp 10 miliar.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui
BCW Apresiasi KPK Tahan Pejabat Bea Cukai, Dorong Pengusutan Suap Impor Sampai Tuntas
Heri Shadewa Sampaikan Pesan Semangat kepada Wartawan Lensa Polri: Jaga Kekompakan dan Integritas
Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Kamis, 3 September 2026 - 15:11 WIB

Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur

Rabu, 2 September 2026 - 14:57 WIB

Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:55 WIB

Polres Jakbar Buru Penyuplai Sabu Aktor RF, Identitas Pelaku Sudah Diketahui

Berita Terbaru