Polresta Balikpapan Menangkap 36 Orang Tersangka Dalam 34 Kasus Peredaran Narkoba

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan, Lensapolri. Com– Jajaran Polresta Balikpapan terus menerus menekan dan mempersempit ruang gerak para peredaran jenis narkoba maupun pemakai narkoba di wilayah kota Balikpapan sejak bulan mei 2022, Polresta Balikpapan mengungkap 34 ( tiga puluh empat) kasus peredaran narkotika demikian dipaparkan Kasat Resnarkoba polresta Balikpapan Kompol. Roganda ( mantan Kapolsek Palaran Kota Samarinda) didampingi jajaran nya.dalam Konferesi pers pengungkapan Kasus peredaran narkotika jumat (27/5) siang pukul 16.30 wita, di halaman polresta Balikpapan.

Kompol. Roganda mengatakan, Dari hasil yang akurat ungkap kasus di satuan Satresnarkoba Polresta Balikpapan ada( 23) kasus, Polsek Balikpapan Barat (8 ) kasus, Polsek Balikpapan Utara (1) kasus dan Polsek Balikpapan Timur ( 2) kasus, jadi keseluruhan pengungkapan kasus tersebut , Polresta Balikpapan menetapkan 36 tersangka terkait peredaran narkotika dengan jumlah keseluruhan total barang bukti sabu 95,02 gram sabu dan 56,66 gram ganja.


Selain itu, lanjut Kompol Roganda, di gunung Bugis ( Balikpapan Barat ) saja ada 15 kasus yang berhasil di tangkap dan di dampingi kapolsek Balikpapan Barat, polsek Balikpapan Timur dan Polsek Balikpapan utara
Lanjut beliau, dari puluhan kasus tersebut setidak nya ada 4 ( empat) kasus yang cukup menyita perhatian lantaran melibatkan para pengedar, pertama adalah pengungkapan kasus di jalan Soekarno – Hatta KM 3,5 Batu ampar Balikpapan utara Rabu (18/5) lalu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami berhasil menangkap wanita berinisial S (19) dengan barang bukti 10 paket sabu seberat 15. 84 gram kata mantan Kapolsek Palaran kota Samarinda Kompol Roganda.
Selanjut nya hari kamis (19/5), Polisi berhasil menangkap seorang laki laki berinisial MJ (36) di jalan MT. Haryono sungai nangka dengan barang bukti Ganja 5,66 gram , kemudian polisi berhsil menangkap juga berinisial LK ( 36) di jalan Mulawarman Balikpapan Timur.dengan barang bukti 15 sabu paket sabu seberat 6,69 gram dan uang rp 500 ribu .

kemudian kata Kompol. Roganda menuturkan, Hari senin (23/5) malam ,Polisi Juga menangkap berinisial SD (51) di perumahan BDS II , barang bukti sabu 24,5 gram , mereka semua ini merupakan sendikatbpengedar tegas Kompol, Roganda. beliau mengatakan, sejak januari hingga bulan mei 2022 ini, pihak nya total mengamankan barang bukti 1037,39 gram sabu dan 1156,66 ganja, oleh nya itu tegas Kasat Resnarkoba Polres Balikpapan , kami tak henti henti nya untuk memperketat ruang gerak para pengedar NARKOTIKA di wilayah hukum Polresta Balikpapan Guna menyelamatkan anak bangsa dari Narkoba yang sangat berbahaya bagi anak anak dan generasi muda . tegas Kompol. Roganda. mantan Kapolsek Palaran Polresta kota Samarinda.

Hardiman/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB