Seorang Petani Asal Kukar Membawa Sabu Seberat 2 Kilogram, DI Tangkap Polisi dan Diancam Hukuman Seumur Hidup.

- Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Kaltim, Lensapolri. Com –Tak Henti henti nya kesigapan dan gerak cepat yang di lakukan oleh jajaran satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) polresta Balikpapan yang di nahodai oleh Kasat Resnarkoba polresta Balikpapan Kompol. Roganda SH. Sebelumnya, jumat (30/5/22 ) malam lewat wa nya kepada salah satu media,
Beliau juga menuturkan, Dalam waktu dekat akan mengungkap kasus besar dan mohon Do’a nya. Harap Kasatresnarkoba polresta Balikpapan Kompol. Roganda.SH. mantan kapolsek Palaran Polres Kota Samarinda.

Beliaupun memberi informasi kepada awak media, bahwa besok sore selasa (31/5/22) ada rillis ungkap kasus Narkoba dengan BB ( sabu) 2 kilogram oleh oknum seorang petani dari Kukar jelas Kompol. Roganda. SH.

Dalam Konferensi Pers di halaman kantor polresta Balikpapan, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Thirdy Hadmiarso.S.I.K. M.A.P didampingi oleh Kasatresnarkoba Kompol.Roganda.SH. menuturkan, Resnarkoba Polresta Balikpapan – Kaltim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AS ( 29) pria, dan pelaku juga berprofesi sebagai kurir Narkoba jenis sabu.
Lebih lanjut beliau, Menjelaskan HS adalah salah seorang petani asal Kukar ini, berhasil di tangkap Petugas saat sedang bertransaksi sabu di kawasan jalan Soekarno – Hatta , Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara ,senin (30/5/22) lalu ungkap Kapolresta Balikpapan. Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso, S.I.K. M.A.P.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


lanjut Beliau, atas pengungkapan ini, kronologis awal nya dari informasi nya dari masyarakat tersebut, lalu di tindak lanjuti oleh gerak cepat tim operasional Satresnarkoba Polresta Balikpapan, kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Thirdy Hadmiarso. S.i.K, M.A.P. ,saat menggelar Konferensi Pers di halaman Polresta Balikpapan di dampingi Kasatresnakorba Komisaris polisi Roganda. SH. dan jajaran nya. Selasa, ( 31/5/22) sore,
Kompol Roganda SH mengatakan, Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Petugas berhasil meringkus AS ( pria) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa tas ransel warna hitam, dari pengamatan petugas mencurigai ,

lalu petugas menggeledah langsung isi tas yang di kenakan pria oknum petani asal daerah Kukar tersebut. Isinya satu dus berisikan dua bungkus plastik yang di duga paket Sabu terang Kapolres. beliau juga mengatakan, Bahwa benar AS membawa Sabu dengan berat berkisar 2,102 kilogram yang di duga akan di edarkan di Kota Balikpapan. Kemudian Barang haram tersebut di kemas di dalam kemasan teh hijau dan di lapisi bubble wrap. lalu terang Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso S,I,K. MAP . dari pengakuan nya kepada petugas, AS mengaku telah mengantarkan jenis barang haram Sabu sebanyak 9 kali dan di antar akan di upah dalam sekali pengantaran 40 Juta rupiah.

AS juga mengatakan, bahwa saya di suruh seseorang yang berinisial AS.” terang AS.
Kemudian atas perbuatan nya yakni AS beprofesi sebagai petani ini akan di jerat pasal 112 ayat , (2) subs pasal 114 ayat (2) UU nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup tegas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso. S.I.K. M.A.P.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P,
didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda, S.H.

Hardiman/Red..

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Nasional

Pengumuman Stop Pres

Kamis, 23 Apr 2026 - 11:59 WIB

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB