Seorang Petani Asal Kukar Membawa Sabu Seberat 2 Kilogram, DI Tangkap Polisi dan Diancam Hukuman Seumur Hidup.

- Redaksi

Selasa, 31 Mei 2022 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balikpapan – Kaltim, Lensapolri. Com –Tak Henti henti nya kesigapan dan gerak cepat yang di lakukan oleh jajaran satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba) polresta Balikpapan yang di nahodai oleh Kasat Resnarkoba polresta Balikpapan Kompol. Roganda SH. Sebelumnya, jumat (30/5/22 ) malam lewat wa nya kepada salah satu media,
Beliau juga menuturkan, Dalam waktu dekat akan mengungkap kasus besar dan mohon Do’a nya. Harap Kasatresnarkoba polresta Balikpapan Kompol. Roganda.SH. mantan kapolsek Palaran Polres Kota Samarinda.

Beliaupun memberi informasi kepada awak media, bahwa besok sore selasa (31/5/22) ada rillis ungkap kasus Narkoba dengan BB ( sabu) 2 kilogram oleh oknum seorang petani dari Kukar jelas Kompol. Roganda. SH.

Dalam Konferensi Pers di halaman kantor polresta Balikpapan, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Thirdy Hadmiarso.S.I.K. M.A.P didampingi oleh Kasatresnarkoba Kompol.Roganda.SH. menuturkan, Resnarkoba Polresta Balikpapan – Kaltim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial AS ( 29) pria, dan pelaku juga berprofesi sebagai kurir Narkoba jenis sabu.
Lebih lanjut beliau, Menjelaskan HS adalah salah seorang petani asal Kukar ini, berhasil di tangkap Petugas saat sedang bertransaksi sabu di kawasan jalan Soekarno – Hatta , Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara ,senin (30/5/22) lalu ungkap Kapolresta Balikpapan. Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso, S.I.K. M.A.P.


lanjut Beliau, atas pengungkapan ini, kronologis awal nya dari informasi nya dari masyarakat tersebut, lalu di tindak lanjuti oleh gerak cepat tim operasional Satresnarkoba Polresta Balikpapan, kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. Thirdy Hadmiarso. S.i.K, M.A.P. ,saat menggelar Konferensi Pers di halaman Polresta Balikpapan di dampingi Kasatresnakorba Komisaris polisi Roganda. SH. dan jajaran nya. Selasa, ( 31/5/22) sore,
Kompol Roganda SH mengatakan, Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Petugas berhasil meringkus AS ( pria) yang sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa tas ransel warna hitam, dari pengamatan petugas mencurigai ,

Baca Juga :  Pasca Hut RI Ke 78  - 2023, Polsek Palu Timur,  Giat  Tanam 100 Bibit Pohon Di Wilayah Dupak Layana Palu.

lalu petugas menggeledah langsung isi tas yang di kenakan pria oknum petani asal daerah Kukar tersebut. Isinya satu dus berisikan dua bungkus plastik yang di duga paket Sabu terang Kapolres. beliau juga mengatakan, Bahwa benar AS membawa Sabu dengan berat berkisar 2,102 kilogram yang di duga akan di edarkan di Kota Balikpapan. Kemudian Barang haram tersebut di kemas di dalam kemasan teh hijau dan di lapisi bubble wrap. lalu terang Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso S,I,K. MAP . dari pengakuan nya kepada petugas, AS mengaku telah mengantarkan jenis barang haram Sabu sebanyak 9 kali dan di antar akan di upah dalam sekali pengantaran 40 Juta rupiah.

Baca Juga :  Perjuangan Bripka Suyono Bersama Petugas Vaksinasi di Bojonegoro, Seberangi Sungai Untuk Herd Immunity

AS juga mengatakan, bahwa saya di suruh seseorang yang berinisial AS.” terang AS.
Kemudian atas perbuatan nya yakni AS beprofesi sebagai petani ini akan di jerat pasal 112 ayat , (2) subs pasal 114 ayat (2) UU nomer 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup tegas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol. V Thirdy Hadmiarso. S.I.K. M.A.P.
Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V. Thirdy Hadmiarso, S.I.K., M.A.P,
didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Roganda, S.H.

Hardiman/Red..

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru