Satlantas Polres Kendal Lakukan Ops Yustisi Dikmas di Halaman Komplek SKB Cepiring Pada Penerima Bantuan Sosial

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL – Kegiatan Pendidikan masyarakat (Dikmas) Lantas dalam rangka Ops Patuh Candi 2021 di wilayah hukum Polres Kendal. Bertempat di ruangan dan halaman komplek sanggar kegiatan bersama (SKB) Cepiring. Sabtu (25/09/2021)

Petugas yang mengikuti pelaksana diantaranya Kanit Kamsel IPDA HARMADI, Anggota SatLantas Polres Kendal

Dasar undang-undang nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.

Surat Telegram Kapolda Jateng Nomor : ST/2879/XII/2013 tanggal 13 Desember 2013 tentang langkah–langkah menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.

Serta instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga :  Dihadiri Presiden Joko Widodo, Polda Kaltim Gelar Pengamanan Pembukaan Rakernas APEKSI XVII Tahun 2024

Kanit Kamsel IPDA Harmadi.S, menyampaikan Surat perintah (Sprin) Kapolres Kendal nomor : Sprin/2128/IX/OPS.1.3./2021 tentang pelaks Ops Patuh Candi 2021 di wil hukum Polres Kendal.

Baca Juga :  Peringati HBP ke-59, Lapas Selong Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan POLRI

“Kegiatan yang dilakukan sosialisasi pelaksanaan operasi patuh candi 2021 dan pembagian masker gratis serta pembagian brosur sosialisasi operasi patuh candi 2021,” ujarnya

Sasaran yang dilakukan kepada masyarakat penerima bantuan Sosial dari Polres Kendal. agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru