Aksi Pak Ogah Aniaya Pengendara di TL Pesing, Tiga Orang Diamankan Polsek Grogol Petamburan

- Redaksi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat, Lensapolri.com – Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat menanggapi sebuah video berdurasi 12 detik yang memperlihatkan aksi kekerasan oleh sejumlah pak ogah terhadap pengendara sepeda motor di Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Rabu sore, 7 Januari 2026, dan sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tambunan saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan para pelaku yang terlibat dalam kejadian tersebut kurang dari 1×24 jam setelah video viral.

“Sudah kami amankan tiga orang pelaku pak ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Ketiganya kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026,” ujar AKP Alexander Tambunan, Jumat (9/1/2026).

Alexander menjelaskan, insiden bermula pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, dua pak ogah berinisial RP dan VA tengah beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing.

Keributan terjadi ketika kaki salah satu pak ogah tersenggol oleh pengendara sepeda motor, yang kemudian memicu adu mulut di lokasi.

Di saat bersamaan, seorang pengendara motor lain berinisial YA yang berada di lokasi merekam kejadian tersebut menggunakan ponsel.

Namun, para pak ogah tidak terima aksinya direkam, sehingga berupaya mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggam tersebut.

Korban sempat berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku.

Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Grogol Petamburan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

( Rizki )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi
Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba
Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran
AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!
Polsek Kalideres Selidiki Dugaan Pelecehan Siswi SMP, Kasus Berakhir Damai
Polsek Tambora Bersama Satlantas Temukan Mobil Box Curian di Palmerah
Humanis dan Guyub, Bhabinkamtibmas Maphar Bersama Warga Bersihkan Lingkungan
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:38 WIB

Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Grebek di Tangerang, Ratusan Pil Disita Polisi

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Respons Cepat Layanan 110, Polisi Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Rabu, 15 April 2026 - 15:36 WIB

Aksi Tawuran Viral Terungkap, 3 Remaja Diamankan Polsek Metro Tamansari, Satu Positif Narkoba

Selasa, 14 April 2026 - 15:41 WIB

Cek Kesiapan Personel, Wakapolres Jakbar Pimpin Apel dan Berikan Arahan Anggota Polsek Jajaran

Selasa, 14 April 2026 - 15:37 WIB

AKBP Awaludin: Perempuan Jadi Joki, Modus Baru Curanmor!

Berita Terbaru