Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Polresta Mataram Amankan Puluhan Motor

- Redaksi

Minggu, 11 Juni 2023 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram Polda NTB kembali mengamankan 35 kendaraan bermotor saat melaksanakan razia guna antisipasi Balap Liar dan Knalpot BronK di Wilayah Hukum Polresta Mataram. Sabtu, (11/06/2023) dini hari

Kegiatan KRYD dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polresta Mataram Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH, Kasat Reskrim Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK, Kasar Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kasat Intelkam Kompol Hatta SIP Kasat Narkoba AKP I Made Dimas Widyantara SIK MH, Kapolsek Selaparang Iptu I Putu Sastrawan SH dan 60 personel Gabungan Polresta Mataram.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops mengatakan bahwa kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) kembali dilaksanakan dini hari dengan melaksanakan Operasi atau razia penegakkan hukum dengan sasaran pengguna kendaraan R2 yang menggunakan Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor, tidak menggunakan helm, narkoba, Sajam dan kejahatan jalanan lainnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di akhir pekan di wilayah hukum Polresta Mataram, dalam arahannya agar personel tetap mengutamakan sikap humanis kepada pengguna pengendara, kata Kompol Gede

Seperti yang kita ketahui yang sering digunakan untuk ajang Balap Liar yaitu di Jalan Udayana Kecamatan Selaparang dan Kecamatan Ampenan sesuai surat perintah Kapolresta Mataram Nomor : Sprin/1088/VI/PAM.3.3/2023 tanggal 10 Juni 2023, jelasnya

Kabag Ops juga menjelaskan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan beehasul Amankan kurang lebih 35 Unit Sepeda motor yang diindikasi melakukan aksi balap liar dan knalpot brong, selanjutnya para pemilik kendaraan yang terkena Ops KRYD diarahkan untuk menuntun sepeda motornya ke Polresta Mataram untuk dibeeikan surat Tilang, terangnya

Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi balap liar yang menggunakan jalan umum dan mematuhi peraturan lalu lintas serta tidak melakukan aktivitas berlebihan sampai dengan dini hari guna terciptanya harkamtibmas, pungkasnya

(FR46/red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru