Bagikan Ribuan Sertifikat pada Peringatan HANTARU 2023, Bupati Imron: Manfaatkan Programnya

- Redaksi

Senin, 25 September 2023 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon membagikan 3.725 bidang sertifikat tanah milik pemerintah daerah, maupun masyarakat Kabupaten Cirebon. Ribuan sertifikat tersebut dibagikan usai Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2023 di kantor BPN Kabupaten Cirebon, Senin (25/9/2023).

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, bahwa dalam peringatan Hantaru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Sebaliknya, Imron juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar dapat memanfaatkan program-program dari BPN Kabupaten Cirebon.

“Program PTSL ini agar disambut baik oleh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk mensertifikat tanahnya, tujuannya agar hak-hak kita terpenuhi,” kata Imron.

Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat, ST mengatakan, dalam peringatan Hantaru, Bupati Cirebon secara simbolis menyerahkan hasil PTSL tahun 2023, yaitu sejumlah 3.725 bidang tanah yang berasal dari 51 desa.

Diakuinya, target PTSL PE tahun 2023 setelah dilakukan revisi sebanyak 70 ribu bidang tanah dan peta bidang tanah sebanyak 126 ribu, pihaknya mendapatkan tambahan 12 desa.

Sedangkan, sisa waktu tanggal 4 Desember 2023, yaitu pemberkasan terakhir. “Kami harapkan, pemilik bidang tanah supaya bisa menghubungi kepala desa,” kata Hesekiel.

Menurutnya, pada fase pertama, pihaknya sudah menyelesaikan 74 desa yang sudah selesai diukur, diantaranya peta bidang tanah sudah terbit, tinggal hubungan hukumnya dan surat-surat hak atas tanahnya per hari ini mencapai 29.000 bidang tanah.

“Kendala kami, mungkin karena pemilik bidang tanah tidak ditemui atau mungkin belum terinformasi atas program ini. Padahal, pemerintah telah menyiapkan anggaran dan masyarakat tinggal mengumpulkan hak atas tanahnya. Dalam program ini, biayanya sangat terjangkau, yaitu Rp150 ribu. Jadi, manfaatkanlah dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

(Agoeng)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru