Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh
Bank Aceh Syariah telah menyalurkan dana sebesar Rp70 miliar untuk program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hingga November 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Muhammad Hendra Supardi, melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/11/2024).

“Dana bantuan rehab rumah dari Dinas PUPR, yang saat ini sedang dilakukan pencairan sesuai arahan Balai Perumahan PUPR Aceh, telah disalurkan Bank Aceh Syariah sebesar Rp70 miliar hingga November 2024,” ujar Hendra. Ia juga mengarahkan pihak-pihak yang membutuhkan informasi lebih lanjut untuk menghubungi Tarmizi, selaku PIC program BSPS.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, Riza Fahlevi, Tenaga Ahli Kementerian PUPR, menyatakan bahwa pihaknya telah menginstruksikan tim untuk mengecek kembali alokasi dana di Kabupaten Gayo Lues. “Kami sudah mengarahkan tim untuk memeriksa seluruh alokasi di Gayo Lues dan segera melaporkannya kepada Dirjen di Jakarta,” tambahnya.

Sebelumnya, program BSPS di Kabupaten Gayo Lues sempat menjadi sorotan. Beberapa penerima bantuan dinilai tidak tepat sasaran, dan proyek tersebut dilaporkan mulai dikerjakan tanpa adanya perencanaan yang memadai. Pada tahap kelima, sebanyak 758 unit rumah yang dibiayai dari APBN 2024 tengah dibangun di wilayah ini.

Syafruddin T, pegiat LSM Forum Masyarakat Pembela Kebenaran (FMPK), mengungkapkan sejumlah dugaan kejanggalan. “Kami menemukan indikasi harga satuan material yang melambung dan tidak wajar, serta banyaknya penerima bantuan yang tidak sesuai kriteria. Bahkan, ada bantuan yang tidak rampung dan terbengkalai,” ungkapnya. Ia juga menyebut bahwa sebagian penerima manfaat di Kecamatan Kutapanjang diduga menjual bantuan yang diterima.

Aktivis dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), M. Purba, SH, menambahkan bahwa pihak terkait harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana program BSPS ini. “Kami meminta aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memantau realisasi anggaran program ini agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegasnya.

Temuan terkait dugaan penyimpangan telah diteruskan kepada Menteri Perumahan Rakyat, Maruarar Sirait, untuk ditindaklanjuti. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kementerian.

Program BSPS merupakan inisiatif strategis untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat. Diharapkan, pelaksanaan program ini dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.(AVID)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru