Bantah Adanya Oknum APH Terima Koordinasi Dari Toko Obat Keras Ilegal, Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan: Akan Kami tidak lanjuti

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Menanggapi pemberitaan di beberapa media online beberapa hari lalu mengenai toko obat keras ilegal di Tangerang Selatan yang terkesan menyudutkan aparat penegak hukum (APH), Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Bachtiar Noprianto membantah adanya oknum Polres Tangerang Selatan yang “main mata” atau menerima jatah koordinasi.Kamis
(21/3/2024)

Bachtiar Noprianto saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan seluler dengan tegas menyatakan, “No statemen bro. Akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Diberitakan sebelumnya mengenai dugaan toko-toko yang menjual obat keras di wilayah Tangerang Selatan yang tetap buka dan melayani pembeli walaupun terkena sidak dari aparat kepolisian.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sidak yang dilakukan oleh aparat penegak hukum (APH) dari Polres Tangerang Selatan terhadap toko yang diduga menjual obat keras golongan G terkesan setengah hati, karena tidak berselang lama para mafia obat ilegal tersebut kembali membuka tokonya secara serentak.

Dari pantauan awak media terlihat toko yang berada di Serpong, Kecamatan Serpong,Kota Tangerang Selatan, salah satu penjaga dengan santainya kembali melayani pelanggan tanpa merasa takut dengan ancaman hukuman yang akan menjeratnya.

Saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media, BY, penjaga toko menjelaskan bahwa ada sidak dari aparat penegak hukum (APH) Polres Tangerang Selatan, agar semua toko untuk sementara tutup mengingat ramainya pemeberitaan di media online.

“Baru saja buka bang, tadi ada sidak supaya kami untuk sementara tutup sampai urusan dengan media yang membuat berita selesai,” jelas BY.

BY mengatakan jika ia sudah bekerja hampir dua tahun di toko milik bosnya tersebut, dan ia mengaku toko tersebut milik MK yang sekaligus sebagai kordinator lapangan (Korlap).

Namun lain keterangan yang diberikan oleh HS yang juga mengaku sebagai penjaga toko tersebut. Saat dikonfirmasi ia mengatakan jika toko tersebut sebenarnya bukan milik MK, namun milik seseorang yang berinisial IW.

“Kalau tokonya milik bang IW, tapi untuk urusan koordinasi di lapangan semua di serahkan kepada bang MK,” ujarnya.

Terpisah ketua GWI DPD Provinsi Banten, Samsul Bahri mengatakan ia akan membentuk team khusus dalam waktu dekat untuk memantau peredaran atau penjualan obat keras tipe G Tramadol dan Eximer di wilayah tangerang selatan,serta akan bersinergi dengan aparat penegak hukum setempat,pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru