Bea Cukai Perkuat Asistensi kepada Perusahaan MITA Kepabeanan

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 22:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Lensapolri.com – Dalam rangka mendukung kelancaran pelayanan kepabeanan sekaligus memastikan kepatuhan perusahaan penerima fasilitas, Bea Cukai terus memperkuat asistensi kepada perusahaan berstatus Mitra Utama (MITA) Kepabeanan. Melalui forum coffee morning hingga monitoring lapangan, Bea Cukai berkomitmen menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan perusahaan pengguna fasilitas 20-08-2025.

Di Cilegon, Bea Cukai Merak menggelar Coffee Morning Refreshment mengenai ketentuan MITA Kepabeanan pada Rabu (23/07). Acara yang dihadiri 30 perusahaan MITA Kepabeanan ini dilatarbelakangi oleh ketentuan peralihan pada PMK 128 Tahun 2023. Sesuai aturan tersebut, perusahaan MITA diwajibkan menyampaikan kembali persyaratan dan kewajiban dalam jangka waktu paling lambat dua tahun sejak PMK berlaku.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kantor Bea Cukai Merak, Erry Prasetyanto, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk penguatan komitmen bersama antara Bea Cukai dan perusahaan MITA. “Perusahaan MITA adalah mitra strategis yang mendapat kepercayaan tinggi dari Bea Cukai. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan kewajiban dan tanggung jawab perusahaan tetap dipenuhi sehingga benefit yang diberikan dapat berjalan berimbang dengan kepatuhan,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Plh. Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Yuni Wahyu Purwoko, yang menekankan pentingnya pemenuhan kewajiban MITA. Kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif terkait kendala yang dihadapi perusahaan dalam penerapan aturan baru.

Sementara itu, di Jawa Timur, Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan monitoring ke PT Yanmar Diesel Indonesia (YADIN), perusahaan berstatus MITA yang berlokasi di Pandaan, Jawa Timur, pada 7–8 Agustus 2025. Kunjungan yang dipimpin oleh Cahyadi, Client Coordinator Khusus MITA Kepabeanan, bertujuan memastikan kepatuhan administratif maupun operasional perusahaan sesuai PER-21/BC/2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Ketentuan MITA Kepabeanan.

PT YADIN yang berdiri sejak 1972 merupakan produsen sekaligus eksportir mesin diesel pertama di Indonesia. Dengan dukungan jaringan sales, service, dan spareparts di seluruh Indonesia, perusahaan ini telah berkontribusi besar terhadap industri dan agribisnis nasional.

Melalui monitoring, Bea Cukai Tanjung Perak menekankan pentingnya kepatuhan berkelanjutan bagi perusahaan MITA. “Kegiatan ini merupakan bagian dari asistensi agar perusahaan tidak hanya menikmati percepatan layanan, tetapi juga menjaga integritas dan kualitas dalam menjalankan kewajibannya,” jelas Cahyadi.

Rangkaian kegiatan di Merak dan Tanjung Perak mencerminkan komitmen Bea Cukai dalam menjaga keseimbangan antara pelayanan dan pengawasan. Dengan memperkuat asistensi kepada perusahaan MITA Kepabeanan, diharapkan ekosistem kepabeanan semakin sehat, kepatuhan perusahaan meningkat, dan kelancaran rantai pasok industri nasional tetap terjaga.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Berita Terbaru

Berita Polres

Anak Tiri Diduga Habisi Nyawa Ibu di Binong, Pelaku Positif Narkoba

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB