Dinilai Janggal !!! KPK Perwakilan Provinsi Aceh Dimita Tegur Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Dalam Kelola APBN

- Redaksi

Jumat, 15 November 2024 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh

Aktivis LIRA Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Gayo Lues M Purba,SH meminta Komisi Pemberantasan Korupsi Perwakilan Provinsi Aceh Agar menegur Satker Direktorat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I di Banda Aceh Agar kiranya dalam pengelolaan keuangan Negara yang bersumber dari APBN tidak melakukan penyalahgunaan wewenang dalam merealisasikan anggaran negara yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan untuk anggaran Program BSPS khususnya Dikabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2024 umumnya di wilayah provinsi Aceh.

Sebab berdasarkan informasi Yang kita terima bahwa ada dugaan daftar penerima bantuan program BSPS yang sudah terealisasi sebelumnya tidak tepat sasaran sebab penerima nya adalah unsur perangkat Desa yang mampu,sebutnya kepada Media ini Jum’at (15 /11/2024.)

Kemudian temuan kedua adanya daftar penerima bahan material disalah satu kecamatan dengan beberapa daftar penerima program bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang sudah tercatat sebagai penerima manfaat sementara Perencanaan dan juga surat perintah kerja belum ada dari instansi terkait.

Jika dikaitkan dengan hasil Konfirmasi dengan salah satu Tim Ahli Satker Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Reza Fahlevi mengatakan via WhatsApp bahwa
Syarat Penerima Bantuan adalah.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Jatim Ringkus 2 Tersangka Penggelapan Emas 7 Kilo Dengan Nilai 6 Milyar

1. WNI yg sudah Berkeluarga
2. Memiliki tanah dengan alas hukum yg sah
3. Memiliki rumah satu2 nya yg tidak layak huni
4. Belum pernah menerima bantuan program rumah dari Pemerintah dlm jangka 10 thn
5. Berpenghasilan maksimal UMP
6. Bersedia mengikuti ketentuan Program

Jika sesuai syarat tersebut tentu perangkat kampung tidak berhak mendapatkan Bantuan rumah bedah.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Singakerta dan Babinsa Sambangi Kantor Desa Singakerta untuk Perkuat Kamtibmas

Dan terkait adanya informasi Bahwa adanya dugaan tidak tepat sasaran akan menjadi TL,Dan apabila data penerima tidak sesuai bila terdapat pelanggaran bisa diajukan pembatalan sesuai mekanisme yang ada.

Dan Ketika ditanyakan apakah Sudah ada perencanaan dalam Program BSPS Tahap V, Namun Tim Ahli dari Balai satker tidak menjawab.

Terkait adanya temuan tersebut sudah diteruskan kepada menteri perumahan rakyat Maruarar Sirait melalui Nomor WhatsApp+62 811-224-*** Namun Hingga Berita ini ditayangkan belum ada jawaban.(Tim)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL
DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan
Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka
Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister
Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak
Tiang Miring, Kabel Semrawut dan Trotoar Tak Rapi di Jalan Kamal Raya, Warga Pertanyakan Kepedulian Kelurahan Tegal Alur
Jaga Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasangkayu Intensifkan Patroli Pagi di Sejumlah Lokasi
Pengedar Narkotika Pemasok Revaldo Ditangkap, Polres Jakbar Ungkap Keduanya Residivis Narkoba
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:49 WIB

HUT ke-81 TNI, Polres Mateng Sambangi Koramil dan Pos TNI AL

Selasa, 29 September 2026 - 20:39 WIB

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bangka Bagikan 1.000 Buku Tulis untuk Siswa Kelas 1 di Dua Kecamatan

Senin, 21 September 2026 - 11:27 WIB

Wali Kota Medan Apresiasi HUT ke-48 GM FKPPI, Lepas Ribuan Peserta Funwalk Yang Digelar PC 0201 Medan di Lapangan Merdeka

Sabtu, 19 September 2026 - 19:09 WIB

Doniman Aro Hia, S.H., Advokat yang Perkuat Kompetensi Hukum melalui Pendidikan Magister

Minggu, 6 September 2026 - 20:37 WIB

Pemuda Adat Watemun Berdiri Bersama Aparat,  Dukung Pengamanan Gunung Botak

Berita Terbaru