Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai 1,7 Miliar Rupiah

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semarang, 21-02-2025 – Bea Cukai Semarang gagalkan upaya penyelundupan rokok tanpa pita cukai senilai Rp1,7 miliar di SPBU Pertamina Majapahit, Jalan Brigjen Sudiarto No. 745, Kota Semarang, pada Kamis (06/02). Dari penindakan ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,19 miliar.

“Kami mendapati sarana pengangkut berupa truk engkel yang mengangkut 72 koli rokok tanpa pita cukai,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pencacahan, diketahui terdapat 1.145.600 batang rokok ilegal dari berbagai merek dengan nilai barang diperkirakan sebesar Rp1,7 miliar.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai tindak lanjut penanganan kasus ini, petugas Bea Cukai Semarang membawa barang hasil penindakan, sarana pengangkut, serta tiga orang laki-laki yang mengendarai sarana pengangkut tersebut ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan penelitian perkara lebih lanjut.

Bier menyebutkan bahwa melalui tindakan tegas dan berkelanjutan, Bea Cukai Semarang tidak hanya mengawal kesehatan masyarakat, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara.

“Dengan menindak barang-barang ilegal, kami berharap dapat menciptakan iklim pasar yang lebih sehat dan adil, yaitu produsen yang sah dapat bersaing secara fair. Masyarakat pun terhindar dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin keamanannya,” tutupnya.

Penindakan ini merupakan bukti keseriusan Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Melalui sinergi dengan masyarakat dan instansi terkait, Bea Cukai berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban di bidang cukai demi kesejahteraan bangsa.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru