Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LENSAPOLRI — Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus mengatasi persoalan kepadatan hunian di lembaga pemasyarakatan, sebanyak 241 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari wilayah Jakarta resmi dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan secara serentak pada Sabtu (7/2/2026) dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan yang dibantu aparat kepolisian bersenjata lengkap. Proses pengawalan berlangsung dengan standar pengamanan tinggi guna memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan.

Fokus Utama: Lapas Cipinang dan Salemba

Narapidana yang dipindahkan merupakan gabungan dari beberapa lapas dan rumah tahanan di Jakarta. Fokus utama berasal dari Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang. Selain itu, warga binaan dari Lapas Salemba serta Rutan Jakarta Pusat juga turut diberangkatkan dalam rombongan tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi otoritas pemasyarakatan, pemindahan ini dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan krusial, di antaranya:

 

  1. Pembersihan “Bandar” dari Dalam Lapas
    Mayoritas narapidana yang dipindahkan merupakan residivis kasus narkotika yang terindikasi masih memiliki pengaruh kuat atau mencoba mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas.
  2. Mendukung Program Zero Halinar
    Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan program Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba) di seluruh lapas dan rutan, khususnya di wilayah Jakarta.
  3. Mengurai Overkapasitas
    Lapas dan rutan di Jakarta saat ini mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan. Pemindahan ke Nusakambangan dinilai sebagai solusi strategis untuk menjaga stabilitas keamanan serta efektivitas pembinaan.

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

Setibanya di Nusakambangan, para narapidana tidak ditempatkan di lapas reguler. Mereka akan menghuni lapas dengan sistem Super Maximum Security, seperti Lapas Karanganyar.

Seorang pejabat pemasyarakatan menyampaikan bahwa sistem pengamanan di lapas tersebut sangat ketat.

“Mereka akan ditempatkan dalam sistem one man one cell dengan pengawasan CCTV selama 24 jam serta akses komunikasi yang sangat terbatas. Hal ini untuk memastikan mereka tidak lagi memiliki celah mengendalikan jaringan narkoba di luar,” ujarnya.

Tetap Mengedepankan Pembinaan

Meski berada di lapas berpengamanan tinggi, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa hak asasi narapidana tetap dijamin dan proses pembinaan tetap berjalan.

Perilaku para warga binaan akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan. Apabila menunjukkan perubahan perilaku signifikan serta hasil asesmen menyatakan tingkat risiko menurun, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.


Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari strategi menyeluruh dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.

(M.Arif)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba
Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 10:54 WIB

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:37 WIB

Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

Toyota Alphard Jadi Kendaraan Sabu, Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan 25 Kg Narkoba

Senin, 16 Februari 2026 - 21:16 WIB

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Polisi Litsyo Sigit Prabowo (Foto.ist)

Berita Mabes Polri

Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak untuk Seluruh Personel Polri

Jumat, 20 Feb 2026 - 22:02 WIB

Hukum & kriminal

Terekam CCTV, Enam Karung Gabah Raib Dini Hari di Jerowo Kulon

Jumat, 20 Feb 2026 - 10:54 WIB