Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

- Redaksi

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, LENSAPOLRI — Sebagai langkah tegas dalam memberantas peredaran gelap narkoba sekaligus mengatasi persoalan kepadatan hunian di lembaga pemasyarakatan, sebanyak 241 narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dari wilayah Jakarta resmi dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Pemindahan dilakukan secara serentak pada Sabtu (7/2/2026) dengan pengawalan ketat petugas pemasyarakatan yang dibantu aparat kepolisian bersenjata lengkap. Proses pengawalan berlangsung dengan standar pengamanan tinggi guna memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan.

Fokus Utama: Lapas Cipinang dan Salemba

Narapidana yang dipindahkan merupakan gabungan dari beberapa lapas dan rumah tahanan di Jakarta. Fokus utama berasal dari Lapas Kelas I Cipinang dan Lapas Narkotika Kelas IIA Cipinang. Selain itu, warga binaan dari Lapas Salemba serta Rutan Jakarta Pusat juga turut diberangkatkan dalam rombongan tersebut.

Berdasarkan keterangan resmi otoritas pemasyarakatan, pemindahan ini dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan krusial, di antaranya:

 

  1. Pembersihan “Bandar” dari Dalam Lapas
    Mayoritas narapidana yang dipindahkan merupakan residivis kasus narkotika yang terindikasi masih memiliki pengaruh kuat atau mencoba mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari dalam lapas.
  2. Mendukung Program Zero Halinar
    Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mewujudkan program Zero Halinar (HP, pungli, dan narkoba) di seluruh lapas dan rutan, khususnya di wilayah Jakarta.
  3. Mengurai Overkapasitas
    Lapas dan rutan di Jakarta saat ini mengalami kelebihan kapasitas yang signifikan. Pemindahan ke Nusakambangan dinilai sebagai solusi strategis untuk menjaga stabilitas keamanan serta efektivitas pembinaan.

 

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditempatkan di Lapas Super Maximum Security

Setibanya di Nusakambangan, para narapidana tidak ditempatkan di lapas reguler. Mereka akan menghuni lapas dengan sistem Super Maximum Security, seperti Lapas Karanganyar.

Seorang pejabat pemasyarakatan menyampaikan bahwa sistem pengamanan di lapas tersebut sangat ketat.

“Mereka akan ditempatkan dalam sistem one man one cell dengan pengawasan CCTV selama 24 jam serta akses komunikasi yang sangat terbatas. Hal ini untuk memastikan mereka tidak lagi memiliki celah mengendalikan jaringan narkoba di luar,” ujarnya.

Tetap Mengedepankan Pembinaan

Meski berada di lapas berpengamanan tinggi, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menegaskan bahwa hak asasi narapidana tetap dijamin dan proses pembinaan tetap berjalan.

Perilaku para warga binaan akan dievaluasi secara berkala setiap enam bulan. Apabila menunjukkan perubahan perilaku signifikan serta hasil asesmen menyatakan tingkat risiko menurun, mereka berpeluang dipindahkan ke lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.


Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari strategi menyeluruh dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dari dalam lembaga pemasyarakatan sekaligus menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman dan tertib.

(M.Arif)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Satresmob Bareskrim Polri Ringkus Komplotan Curas Bersenpi Rp800 Juta di Tulang Bawang Barat
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru