Berikan Pelayanan, Polisi Lingkungan Tegal Hadir Lakukan Mediasi Permasalahan Warganya

- Redaksi

Senin, 12 Juni 2023 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Sebagai implementasi pelayanan kepada masyarakat peran dan fungsinya Polisi Lingkungan kembali berdampak positif, seperti yang dilakukan oleh Aipda Ida Bagus Anom Wijaya yang bertugas di Lingkungan Tegal, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Senin, (12/06/2023)

Mediasi atau problem solving adanya permasalahan penyerobotan tanah yang berada di lingkungan Tegal yang mana dilaksanakan di Kantor Lurah Selagalas kecamatan Sandubaya Kota Mataram.

Dalam mediasi tersebut dihadiri juga oleh Lurah kelurahan Selagalas Yusrin, SIP, MM, Kepala Lingkungan Tegal Samsul, Babinkamtibmas kelurahan Selagalas Aipda Hendro Susilo, Babinsa kelurahan Selagalas Sertu Lalu Suhilman.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aipda Ida Bagus Anom menjelaskan bahwa warga binaanya diketahui korban atas nama berinisial TD, Pr, sebagai pemilik lahan seluas 2.555 M2 Nomor sertipikat Hak Milik 666 yang di wakilkan oleh adik kandungnya saudara M, Pagutan

Kemudian yang menyerobot tanah sebanyak 200 M2 warga atas nama H, dan N yang beralamat Selagalas yang didalam pertemuan tersebut mengakui menguasai tanah seluas 200 M2 namun tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atau bersertifikat, kata Aipda Ida Bagus Anom

Selanjutnya korban saudara M selaku adik kandung dari saudara TD menjelaskan bahwa benar tanah seluas 2.555 M2 benar dikuasai oleh saudari TD dan bisa menunjukan bukti kepemilikan bersertifikat, ungkapnya

Dari hasil mediasi atau pertemuan tersebut bahwa dari pihak pelaku ibu N dan saudara H bersedia menyerahkan tanah yang dikuasai saat ini seluas 200 M2 kepada pihak korban yaitu TD yang diwakilkan oleh adik kandungnya saudara M selaku Pemilik sah, tandasnya

Aipda Ida Bagus Anom menjelaskan dengan menunjukkan Nomer Sertipikat Hak milik 666 yang berlokasi di lingkungan Tegal Kelurahan Sandubaya Kota Mataram yang disaksikan oleh perangkat lingkungan dan kelurahan serta dibuatkan surat pernyataan.

Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa keberadaan Polisi Lingkungan sebagai implementasi pelayanan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan di tingkat bawah atau lingkungan setempat.

” Kami juga terus memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengedepankan permasalahan melalui mediasi atau problem solving dan sekarang ini hadir Polisi Lingkungan beserta Bhabinkamtibmas sehingga bisa berbuat dan bermanfaat”, pungkasnya

(Fr46/red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru