Berkas Lengkap, Kapolda Banten Serahkan 7 Tersangka dan Barang Bukti Mafia Beras Bulog

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang, Lensapolri.com – Polda Banten telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan 7 tersangka kasus repacking beras bulog kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu (07/03).

Dalam hal ini Kejati Banten menggelar Press Conference yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi bersama Kapolda Banten Irjen Pol Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi beserta sejumlah Pejabat Utama Polda Banten dan seluruh Pejabat Utama Kejati Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto menyampaikan jika pihaknya telah sampai pada tahap II berkas perkara repacking beras bulog. “Menindaklanjuti kasus repacking beras bulog, dalam wkatu dua minggu kami sudah memasuki tahap II dalam perkara ini,” ujar Rudy.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy mengungkapkan jika pihaknya masih terus melakukan pengembangan dalam perkara ini. “Kemungkinan tersangka akan bertambah, kita gaspol sampai keatas siapapun yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas dugaan tindak pidana ini,” tutupnya.

Adapun Satgas Pangan Polda Banten telah menangkap tujuh tersangka kasus pengoplos beras bulog dalam kurun waktu dua hari sejak Rabu, 8 Februari sampai dengan Kamis, 9 Februari 2023, ketujuh tersangka diamankan dari enam tempat yang berbeda yaitu HS (36), TL (39), AL (58), BR (31), FR (42), HM (66), ID (30).

Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menerangkan terkait kegiatan tersebut. “Kita telah sama-sama melihat terkait kasus repacking beras bulog telah memasuki tahap II, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Kapolda Banten bersama dengan Kajati Banten yang merupakan bentuk sinergitas nyata, sedangkan untuk pengembangan penyelidikan tersangka sesuai arahan Bapak Kapolda Banten akan dilakukan sampai keatas,” tutur Didik. (Red, Bidhumas Polda Banten)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas
Polda Banten Periksa Korban dan Manajemen PT MCCI, Penyebab Kecelakaan Masih Didalami
Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis
Jalan Lenteng Agung Amblas dengan lubang Menganga, Kemacetan Panjang Arah Depeok
BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:13 WIB

Polsek Benda Bergerak Dini Hari, Antisipasi Kriminalitas dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:07 WIB

Polda Banten Periksa Korban dan Manajemen PT MCCI, Penyebab Kecelakaan Masih Didalami

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Prabowo Tiba di Jakarta Usai Bertemu Macron, Perkuat Kerja Sama Strategis Indonesia-Prancis

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:11 WIB

BNN Tegaskan Pecandu Narkoba yang Lapor Sukarela untuk Rehabilitasi Tidak Dipenjara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:10 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Berita Terbaru