Berkat Dukungan Masyarakat, Polda NTB Gulung 363 Pelaku Kejahatan Dalam Operasi Jaran Rinjani 2022

- Redaksi

Rabu, 14 September 2022 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LENSAPOLRI. COM — MATARAM NTB — Ratusan pelaku tindak pidana berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari dua pekan yang dimulai dari 28 Agustus -11 September 2022.

Para pelaku tindak pidana yang dikenal dengan 3C (curat, curas, curamor) tersebut berhasil diringkus oleh Polda NTB bersama Polres Jajaran dalam operasi Jaran Rinjani 2022.

Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto, mengatakan bahwa dalam hal memelihara Kamtibmas berkat dukungan dan doa seluruh lapisan masyarakat di NTB, pihak kepolisian dari 275 laporan berhasil mengamankan sebanyak 363 tersangka.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

,”Operasi Jaran Rinjani 2022, meliputi tindak pidana yang sering disebut 3C, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan curanmor, dari 363 tersangka, 72 tersangka di pulau Lombok dan 54 tersangka di pulau Sumbawa, “ucapnya, Rabu(14/9/2022).

Menurut Kapolda, bahwa apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menjaga Kamtibmas saat ini belum sebesar dari apa yang diharapkan, namun akan terus berusaha untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum (reskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Teddy Rustiawan. SIK, bahwa sesuai dengan arahan, pihaknya bersama para Kasat Polres jajaran untuk selalu

membantu masyarakat terkait dengan kasus 3C ( curat, curas, curanmor).

Menurutnya bahwa dari 363 tersangka ada juga sebagai penadah atau 480 dan ada yang sudah tahap kedua serta penyelesaian secara kekeluargaan karena kerugian dibawah Rp 2.5 juta.

Dari tangan para pelaku berhasil diamankan diantaranya, 38 unit sepeda motor, senjata api rakitan dan peluru, STNK, parang dan lain lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga diserah dua unit sepeda motor kembali kepada pemiliknya yang telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

( Bintang ) LENSAPOLRI

Red ::: Rhamdan

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru