Catat ! Pelayanan SKCK di Polres Majalengka

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dibutuhkan oleh sebagian besar institusi di Indonesia sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan atau pendidikan dan bisa juga untuk keperluan persyaratan lainnya.

“Pelayanan SKCK di Polres Majalengka memiliki beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan”.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP H.Agus Romy, A.Md, SH, MH. memaparkan secara detail tentang pelayanan SKCK di Polres Majalengka.

Inilah, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SKCK di Polres Majalengka adalah sebagai berikut, Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli dan fotocopy 1 lbr, Fotocopy Kartu Keluarga 1 lbr, Fotocopy Akte Lahir 1 lbr, Fotocopy Ijazah 1 lbr, Rumus Sidik Jari, Pas Photo ukuran 4×6 = 4 lbr warna merah, SKCK lama, Surat Permohonan SKCK dan Biaya administrasi sebesar Rp 30.000,” terangnya pada Kamis (21/7/2023).

“Setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK di kantor pelayanan SKCK di Polres Majalengka” bebernya.

AKP H.Agus Romy, A.Md, SH, MH. juga menuturkan untuk Waktu operasional Pelayanan SKCK di Polres Majalengka mulai hari Senin sampai Sabtu dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 15.00 Wib, Kecuali hari Sabtu buka mulai Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 12.00 Wib,”tuturnya.
Untuk pelayanan SKCK bisa dilakukan secara Offline maupun online.

“Pelayanan SKCK di Polres Majalengka memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen resmi yang dibutuhkan untuk keperluan tertentu. Dengan mengikuti persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan SKCK di Polres Majalengka.”ungkap AKP H.Agus Romy, A.Md, SH, MH.

Dikatakannya, Kegiatan Pelayanan SKCK ini merupakan Bagian dari Program Dinamis Presisi Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si, yaitu Bhayangkara Mitra Masyarakat (Bhatramas),”tutup AKP Agus Romi.

(Agung)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru