Catat ! Pelayanan SKCK di Polres Majalengka

- Redaksi

Kamis, 20 Juli 2023 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah dokumen resmi yang dibutuhkan oleh sebagian besar institusi di Indonesia sebagai syarat untuk mendapatkan pekerjaan atau pendidikan dan bisa juga untuk keperluan persyaratan lainnya.

“Pelayanan SKCK di Polres Majalengka memiliki beberapa persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan”.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si melalui Kasat Intelkam Polres Majalengka AKP H.Agus Romy, A.Md, SH, MH. memaparkan secara detail tentang pelayanan SKCK di Polres Majalengka.

Inilah, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SKCK di Polres Majalengka adalah sebagai berikut, Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) asli dan fotocopy 1 lbr, Fotocopy Kartu Keluarga 1 lbr, Fotocopy Akte Lahir 1 lbr, Fotocopy Ijazah 1 lbr, Rumus Sidik Jari, Pas Photo ukuran 4×6 = 4 lbr warna merah, SKCK lama, Surat Permohonan SKCK dan Biaya administrasi sebesar Rp 30.000,” terangnya pada Kamis (21/7/2023).

“Setelah semua persyaratan terpenuhi, masyarakat dapat mengajukan permohonan SKCK di kantor pelayanan SKCK di Polres Majalengka” bebernya.

AKP H.Agus Romy, A.Md, SH, MH. juga menuturkan untuk Waktu operasional Pelayanan SKCK di Polres Majalengka mulai hari Senin sampai Sabtu dari Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 15.00 Wib, Kecuali hari Sabtu buka mulai Pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 12.00 Wib,”tuturnya.
Untuk pelayanan SKCK bisa dilakukan secara Offline maupun online.

“Pelayanan SKCK di Polres Majalengka memudahkan masyarakat dalam mendapatkan dokumen resmi yang dibutuhkan untuk keperluan tertentu. Dengan mengikuti persyaratan dan prosedur yang telah ditentukan, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan SKCK di Polres Majalengka.”ungkap AKP H.Agus Romy, A.Md, SH, MH.

Dikatakannya, Kegiatan Pelayanan SKCK ini merupakan Bagian dari Program Dinamis Presisi Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto,S.I.K.,M.Si, yaitu Bhayangkara Mitra Masyarakat (Bhatramas),”tutup AKP Agus Romi.

(Agung)

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru