Cipta Kondisi KRYD Malam Polresta Mataram Sita Ratusan Minol Tanpa Ijin

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB, Lensapolri.com- Guna terus menciptakan kondusifitas keamanaan, Kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD) Polresta Mataram Polda NTB juga dilakukan pada malam hari dengan sasaran ketempat- tempat hiburan malam wilayah hukumnya. Kamis, (24/08/2023) malam

Kegiatan KRYD tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH didampingi Kasat Samapta Kompol Supyan Hadi SH, Kanit Kamsel Iptu Siswoyo SH, Kanit 4 Sat Intelkam Iptu Dahmanto, gabungan personel Polresta Mataram yang terkena sprint KRYD berjumlah sekitar 15 orang, personel TNI AD berjumlah 5 orang dan personel Sat Pol PP Kota Mataram berjumlah 6 orang.

Kapolresta Mataram melalui Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan SH MH mengatakan bahwa upaya preventif untuk menciptakan kondusifitas keamanan, Harkamtibmas dan antisipasi adanya potensi gangguan keamanan terus dilakukan melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) baik sore hari dan malam hari.

” Untuk malam hari ini sasarannya adalah tempat hiburan malam dan para pengunjung adanya maraknya Minol, minuman keras alkohol tanpa ijin “, ucapnya

Kompol Gede menjelaskan setibanya langsung menuju lokasi sasaran yang telah ditentukan ada 6 (enam) lokasi berhasil menemukan sekitar 400 minuman keras alkohol tanpa ijin dan minuman tradisional jenis Tuak.

” Seperti jenis Bir, Koktail, Anggur hijau kawa-kawa, Drum Whisky, Soju, Anggur Hijau, Mix Max, Smirnov Ice, Raja Rimba, Apidin Anggur, Anggur Merah, Raja Rimba dan minuman tradisional jenis tuak “, ungkapnya

Sekaligus pemeriksaan para pengunjung dan pemilik cafe seperti identitas pribadi serta memberikan imbauan untuk tidak menjual Minol berikut tidak mengunjungi tempat-tempat hiburan malam “, tegasnya

” Mari ciptakan dan bersama-sama saling menjaga kondusifitas keamanan serta antisipasi hal-hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan Kamtibmas “, pungkasnya.

(Rian01)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:59 WIB

Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Berita Terbaru