Dalam Dua Minggu, Polda Jateng Berhasil Razia 7400 Kendaraan Berknalpot Brong

- Redaksi

Minggu, 23 Januari 2022 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Gerakan Polantas hadir yang dicanangkan Ditlantas Polda Jateng terus bergaung. Razia Knalpot tak standard di berbagai daerah dilaksanakan secara intensif.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menerangkan sampai Sabtu (22/1), tercatat 7.405 kendaraan terjaring razia di 35 satuan kewilayahan Se Jawa Tengah.

“Ini semua dilakukan untuk menuju Jateng zero knalpot Brong,” terang Dirlantas, Minggu (23/1).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasar data, Kombes Agus merinci sepeda motor terbanyak yang terjaring razia terdapat di Polrestabes Semarang dengan jumlah 1480 kendaraan.

Sedangkan terbanyak kedua Terjaring di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan, Polres Blora dengan 313 kendaraan serta Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

“Pelanggar pengguna knalpot Brong dikenakan sanksi yang diberikan sebagaimana disebutkan dalam pasal 285 ayat (1), Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas,” tambahnya.

Adapun pelanggar, lanjut Dirlantas, selain dikenai tilang juga diwajibkan mengganti knalpot Brong dengan knalpot standard.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, kegiatan razia Knalpot tak standard ini digelar masif oleh Polda Jateng sejak tanggal 10 Januari 2022 lalu.

“Tak hanya razia, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat termasuk pemilik toko dan penjual knalpot Brong,” ungkapnya.

Kombes M Iqbal menambahkan, kegiatan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot Brong ini mendapat banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat.

Knalpot tak standard itu, kata Kabidhumas, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga dapat mengakibatkan sesama pengguna jalan dapat kehilangan konsentrasi.

“Apresiasi masyarakat ini diungkapkan melalui media sosial maupun secara langsung. Intinya masyarakat sepakat bahwa knalpot Brong mengganggu lingkungan dan perlu ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kakorlantas Tekankan Mental Kuat Personel dalam Pengamanan Mudik Lebaran Operasi Ketupat
Keselamatan Jadi Prioritas, Polisi Bersama PUPR Benahi Jalan Rusak di Kota Tangerang
Sopir Truk Wingbox Aan Usai Viral di Tol Jakpek Berakhir di Istana Korlantas
Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polres Badung Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas
Kakorlantas Hadiri HUT ke-65 Jasa Raharja, Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
Korlantas Polri Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Fokus Keselamatan dan Kelancaran Arus Mudik
Korlantas Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas Jelang Nataru 2025
Korlantas Polri Serahkan 8 Kendaraan Patroli ke Polda Sumut untuk Dukung Penanganan Bencana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 10:28 WIB

Kakorlantas Tekankan Mental Kuat Personel dalam Pengamanan Mudik Lebaran Operasi Ketupat

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:49 WIB

Keselamatan Jadi Prioritas, Polisi Bersama PUPR Benahi Jalan Rusak di Kota Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:55 WIB

Sopir Truk Wingbox Aan Usai Viral di Tol Jakpek Berakhir di Istana Korlantas

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:42 WIB

Polantas Menyapa, Cara Humanis Satlantas Polres Badung Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:13 WIB

Kakorlantas Hadiri HUT ke-65 Jasa Raharja, Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas

Berita Terbaru