Dalam Sehari Polres Probolinggo Berhasil Tangkap 5 Pengedar Narkoba

- Redaksi

Selasa, 16 Agustus 2022 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Dalam Sehari Polres Probolinggo Berhasil Tangkap 5 Pengedar Narkoba*

*LENSAPOLRI.COM — PROBOLINGGO* – Satresnarkoba Polres Probolinggo terus gencar melakukan penangkapan terhadap pengedar gelap narkotika di Kabupaten Probolinggo.

Kali ini, lima orang tersangka ( semua warga Kabupaten Probolinggo….red) yang berhasil diringkus anggota Satresnarkoba diantaranya MAM (26) dan AR (31), warga Banyuanyar, MS (29) warga, Wonomerto; YD (30), warga Desa Pondokwuluh, Leces dan JH (33), Kecamatan Dringu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi melalui Kasat Resnarkoba AKP Jayadi mengatakan penangkapan terhadap para tersangka bermula dari adanya laporan masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres pada nomor Whatsapp (085336338838), terkait adanya perederan gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Berbekal informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap MAM di Desa Liprak Kulon Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (13/8/2022) malam.

“Saat kami lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti dua poket sabu seberat 1,18 gram yang dibungkus plastik dan tisu putih,” kata Kasat Resnarkoba.

Dari penangkapan tersebut dilakukan pengembangan setelah tersangka mengakui mendapatkan barang tersebut dari AR. Tak butuh waktu lama, petugas bergegas mendatangi rumah AR, di Desa Blado Wetan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Dari penangkapan terhadap AR, petugas menyita barang bukti dua poket sabu seberat 10,4 gram, satu buah pipet berisi sabu, satu buah timbangan digital dan satu buah handphone yang digunakan untuk transaksi dengan pelanggannya.

“Dari keterangan AR sabu yang ia jual berasal dari MS yang berada di Wonomerto. Selanjutnya kami bergegas mendatangi lokasi sesuai keterangan AR,” tutur Kasat Resnarkoba,Selasa (16/8/22).

Saat petugas tiba dan melakukan penggerebekan, MS tengah mengonsumsi sabu bersama YD dan JH. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dilokasi dan ditemukan empat poket sabu seberat 60,58 gram milik Sodik, empat buah plastik klip, timbangan digital, satu buah tempat sabu yang telah disolasi warna hitam. Sementara dari tangan YD ditemukan satu poket sabu seberat 0,79 gram.

Total narkotika jenis sabu yang disita oleh petugas dalam kurun waktu sehari sebanyak 72,95 gram dan kelima pelaku langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolres Probolinggo guna penyidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya kelima tersangka terancam pasal 114 (2) sub pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau minimal 6 tahun penjara dan atau paling lama 20 tahun penjara,” pungkas Kasat Resnarkoba.

(Abii/Humas).

Red LENSAPOLRI

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya
Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80
Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, DPC GRIB Jaya Medan Bersama PAC GRIB Jaya Medan Petisah Bagikan 500 Nasi Kotak
Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia Terima Kunjungan Wartawan: “Bagi Saya, Semua Setara Tanpa Memandang Status Sosial”
Sigap Saat Warga Jiung Tertimpa Musibah, Tim Yayasan Siaga Bencana Inti Turun Langsung Bawa Bantuan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:10 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Sabet Juara di Berbagai Kategori, Bukti Pelayanan dan Inovasi Diakui Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:19 WIB

Pimpinan Redaksi Lensa Polri Heri Shadewa Sampaikan Ucapan Selamat Hari Bhayangkara ke-80

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:03 WIB

Viral Jambret Ponsel Bocah di Kalideres, Tim Buser Polsek Kalideres Ringkus Pelaku, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Beli Sabu

Berita Terbaru