Datangi Kantor Gubernur Jawa Timur, Keluarga Korban Kanjuruhan Menagih Janji

- Redaksi

Rabu, 29 Maret 2023 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA — Paska pembacaan putusan tiga terdakwa Tragedi Kanjuruhan dari Unsur Kepolisian sejumlah keluarga korban menagih janji yang sebelumnya dilontarkan Gubernur Jawa Timur.

Para keluarga korban ini mendatangi kantor Gubernur Jawa Timur yang berlokasi di Jalan Pahlawan Surabaya, kedatangan para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan ini diterima oleh seorang Staff di Kantor Gubernur.

Baca Juga :  Patroli Biru Polsek Abiansemal Dialogis Dengan Security Bank BRI

Dalam kesempatan tersebut, Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan mengingatkan Khofifah untuk memberikan bantuan berupa usaha kepada keluarga korban, merekan menyerahkan dokumen berupa Nama-Nama keluarga korban dan bentuk usaha yang diinginkan oleh keluarga korban.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sayangnya saat ditemui para awak media keluarga korban yang datang ke Kantor Gubernur tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media.

Baca Juga :  Berikan Imbauan Kamtibmas dan Cuaca Ekstrim, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Sambangi Warga Binaan

Untuk diketahui, sebelum Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah mem vonis tiga terdakwa dari kepolisian, Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan lantaran terbukti bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan.

Mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Juga :  Sebagai Langkah Antisipasi Adanya Penggunaan Sound System Saat Pengerupukan Polsek Denpasar Barat Lakukan Safari Kamtibmas

Hakim menyebut AKP Bambang Sidik tidak terbukti bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan.

Mantan Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto juga divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Majelis hakim menyatakan Kompol Wahyu tidak terbukti bersalah dalam kasus Tragedi Kanjuruhan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan
Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak
Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri
Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar
Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme
BBM Sulbar Langka, Kapolda Minta Warga Lapor Jika Ada Penimbunan
Nobar Film Autopsy Dead Body Can Talk, Kapolda Sulbar Bersama Warga Mamuju, Belajar Mengungkap Kebenaran dari Bukti yang Tak Bersuara
Kapolda Sulbar Bersama Karo Dokpol Pusdokkes Polri Bahas Layanan Kesehatan Prima dan Pembenahan Berkelanjutan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Kapolda Sulbar Buka Penilaian Kepatuhan HAM, Tingkatkan Pemahaman Hukum Cegah Pelanggaran di Lapangan

Senin, 14 September 2026 - 18:29 WIB

Dampingi Polres Pasangkayu, Bidkum Polda Sulbar Menang di Praperadilan, Gugatan Mohammad Arasy Ditolak

Senin, 14 September 2026 - 12:43 WIB

Jamin Transparansi, Kapolda Sulbar Resmi Tutup Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri

Minggu, 13 September 2026 - 09:21 WIB

Sabet Emas di Pangkorpasgat Cup 2026, Briptu Muh. Risaldi Kembali Harumkan Nama Polda Sulbar

Jumat, 11 September 2026 - 23:52 WIB

Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mamuju , URC Ditreskrimum Polda Sulbar Patroli 3C hingga Premanisme

Berita Terbaru