Demi Penuhi Kebutuhan Beli Susu Anak Yang Masih Bayi, 2 Pengamen Nekat Melakukan Pencurian, Polsek Kalideres Terapkan Restorative Justice

- Redaksi

Sabtu, 7 Januari 2023 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Barat,Lensapolri.com – Polsek Kalideres Jakarta Barat menerapkan Restorative Justice atau keadilan restorative dalam menyelesaikan kasus pencurian Handphone

Kejadian tersebut terjadi pada sabtu 31 desember 2022 dialami korban Sdr Selly (mahasiswi) warga klingkid rawa buaya Cengkareng Jakarta Barat mengendarai sepeda motor, saat memegang Hp kemudian dipepet oleh pelaku berinisial JAS dengan berboncengan dengan pelaku lain DP dengan berpura-pura menanyakan alamat kepada korban

Namun saat korban lengah kemudian pelaku merampas hp milik korban dan seketika korban meneriaki “maling maling” dan kedua pelaku ditangkap dan diamankan kepolsek Kalideres

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Akp Syafri Wasdar mengatakan, Saat kami lakukan penyidikan terhadap pelaku didapat keterangan bahwa kedua pelaku adalah pengamen dan nekat melakukan aksi perampasan hp tersebut lantaran terpaksa untuk memenuhi kebutuhan membeli susu anaknya yang masih bayi

“Pelaku ini baru saja memiliki anak yang masih bayi namun untuk memenuhi kebutuhan untuk membeli susu anaknya dirinya tidak sanggup maka terpaksa melakukan perampasan hp milik korban,” ujar Kapolsek Kalideres Akp Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Sabtu, 7/1/2023.

Akp Syafri Wasdar menjelaskan, Setelah kami mendapatkan keterangan dari pelaku maka kami mencoba melakukan restoratif justice untuk memfasilitasi dan melakukan mediasi serta mempertemukan antara korban dengan pelaku dan kemudian kami jelaskan motif pelaku merampas hp milik korban

Alhasil korban iba dan mau memaafkan perbuatan pelaku yang telah mengambil hp milik korban untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih bayi

“Maka kami dari jajaran polsek Kalideres melakukan restoratif justice kemudian pelaku meminta maaf kepada korban dan antara korban dengan pelaku dilanjutkan untuk saling membuat surat pernyataan,” ucapnya

Syafri mengatakan, bahwa ini merupakan atensi dari pimpinan kami yaitu bapak kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo melalui bapak kapolda metro jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran kemudian diteruskan kepada bapak kapolres metro jakarta barat Kombes pol Pasma Royce untuk mengedepankan program restorative justice dalam penanganan perkara, hal tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Perpol tersebut yang menjadi acuan dasar penyelesaian perkara dalam proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana untuk memberikan kepastian hukum.

“Di Perpol tersebut mengatur tentang penghentian penyelidikan (SPP-Lidik) dan penghentian penyidikan (SP3) dengan alasan demi hukum berdasarkan keadilan restoratif,” terang Syafri

Ke depan pihaknya akan melaksanakan dan mengedepankan restorative justice dalam penanganan perkara sekaligus melihat faktor kemanusiaan, ucapnya

( Humas Polsek Kalideres )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang
Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram
Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Polsek Batuceper Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ribuan Butir Diamankan
Polsek Benda Siaga Pantau Dampak Bencana Hidrometeorologi, Genangan Air Terjadi di Rawa Bokor
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:40 WIB

Patroli Subuh Berujung Pengungkapan Sindikat Curanmor di Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 20:02 WIB

Bhayangkari Ranting Polsek Kresek dan PWGK Bagikan Ratusan Takjil di Depan Mapolsek

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:15 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Jatiuwung, Polisi Sita 1,5 Gram

Senin, 19 Januari 2026 - 10:59 WIB

Bhabinkamtibmas Koja Sambangi Rumah Miring Milik Warga Jakut

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:00 WIB

Polsek Batuceper Ungkap Peredaran 2.160 Butir Tramadol, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru