Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Pringgarata

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, NTB – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, kali ini menimpa seorang anak inisial TAS, laki laki, 3 tahun alamat Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Terduga pelaku diamankan pada Sabtu 18/03/2023 di rumahnya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dalam keterangan resminya pada Minggu 19/03/2023 membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Ia menyampaikan bahwa, terduga pelaku merupakan ayah kandung dari korban sendiri inisial S, alamat Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Sulyadi Muchdip menyampaikan kronologis kejadiannya berawal dari terduga pelaku pada Selasa 21/02/2023 bercerai dengan ibu korban, kemudian terduga pelaku tidak mengijinkan ibu korban membawa korban, sehingga korban tinggal bersama terduga pelaku (ayahnya).

Pada Sabtu 18/03/2023 sekitar pukul 13.30 wita, saat itu ibu korban sedang bekerja di Mataram kemudian terduga pelaku mengirimkan sebuah video.

Dalam video tersebut terduga pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara merendam korban di dalam kolam ikan sambil memaki korban dengan kata kata kasar.

“Tidak hanya itu terduga pelaku juga memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali” Kata AKP Sulyadi Muchdip.

Setelah mendapat video tersebut ibu korban berusaha menghubungi terduga pelaku dengan maksud ingin menanyakan kebenaran dan alasan terduga pelaku melakukan hal tersebut.

Namun terduga pelaku tidak meresponnya sehingga ia (Ibu Korban) merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat, kemudian mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Pringgarata.

“Pengamanan tersebut di lakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap korban oleh terduga pelaku” jelas Kapolsek Pringgarata.

Dari hasil introgasi sementara terhadap terduga pelaku dan berdasarkan keterangan warga setempat bahwa terduga pelaku keseharianya sering mengkonsumsi minuman keras dan sering membuat ribut (onar) dengan tetangganya.

( ZA )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang
Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak
Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal
Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan
Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:20 WIB

Lensa Polri Resmikan Kantor Baru, Perkuat Komitmen Sajikan Informasi Cepat dan Berimbang

Minggu, 19 April 2026 - 13:10 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Penyelundupan 23 Ton Bawang dan Cabai di Pontianak

Jumat, 17 April 2026 - 14:15 WIB

Polri Bentuk Satgas Haji dan Umrah, Antisipasi Penipuan dan Pemberangkatan Ilegal

Kamis, 16 April 2026 - 10:17 WIB

Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia, Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Selasa, 14 April 2026 - 15:26 WIB

Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara Gencar Berantas Kejahatan Jalanan

Berita Terbaru