Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak, Terduga Pelaku Diamankan Polsek Pringgarata

- Redaksi

Senin, 20 Maret 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LOMBOK TENGAH, NTB – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Lombok Tengah, kali ini menimpa seorang anak inisial TAS, laki laki, 3 tahun alamat Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah. Terduga pelaku diamankan pada Sabtu 18/03/2023 di rumahnya.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip dalam keterangan resminya pada Minggu 19/03/2023 membenarkan pengamanan terhadap terduga pelaku.

Ia menyampaikan bahwa, terduga pelaku merupakan ayah kandung dari korban sendiri inisial S, alamat Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKP Sulyadi Muchdip menyampaikan kronologis kejadiannya berawal dari terduga pelaku pada Selasa 21/02/2023 bercerai dengan ibu korban, kemudian terduga pelaku tidak mengijinkan ibu korban membawa korban, sehingga korban tinggal bersama terduga pelaku (ayahnya).

Pada Sabtu 18/03/2023 sekitar pukul 13.30 wita, saat itu ibu korban sedang bekerja di Mataram kemudian terduga pelaku mengirimkan sebuah video.

Dalam video tersebut terduga pelaku sedang melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara merendam korban di dalam kolam ikan sambil memaki korban dengan kata kata kasar.

“Tidak hanya itu terduga pelaku juga memukul korban pada bagian kepala menggunakan gagang sapu lantai sebanyak dua kali” Kata AKP Sulyadi Muchdip.

Setelah mendapat video tersebut ibu korban berusaha menghubungi terduga pelaku dengan maksud ingin menanyakan kebenaran dan alasan terduga pelaku melakukan hal tersebut.

Namun terduga pelaku tidak meresponnya sehingga ia (Ibu Korban) merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.

Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Pringgarata langsung berkoordinasi dengan Kepala Dusun setempat, kemudian mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Pringgarata.

“Pengamanan tersebut di lakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali terhadap korban oleh terduga pelaku” jelas Kapolsek Pringgarata.

Dari hasil introgasi sementara terhadap terduga pelaku dan berdasarkan keterangan warga setempat bahwa terduga pelaku keseharianya sering mengkonsumsi minuman keras dan sering membuat ribut (onar) dengan tetangganya.

( ZA )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak
Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan
Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi
HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat
Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik
Freddy Wei Pimpin YAMB 2026–2031, Alumni Methodist Bagansiapiapi Satukan Kekuatan untuk Pendidikan
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Rangkul Tokoh Agama, Kapolsek Cengkareng Pererat Sinergitas dengan PCNU Jakarta Barat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:18 WIB

Sudis Kominfotik Jakbar Ajak Keluarga Waspadai Ancaman Siber, Lindungi Ibu dan Anak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Bea Cukai Watch Resmi Dibentuk, Perkuat Pengawasan Publik di Sektor Kepabeanan

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Semarak HUT RI ke-81, Lensa Polri Gelar Perlombaan Anak-Anak di Halaman Kantor Redaksi

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:10 WIB

HUT ke-81 RI, Warga RW 011 Gelar Upacara Kemerdekaan dengan Khidmat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:46 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, RW 10 Tegal Alur Gelar Tasyakuran dan Penghargaan RT Terbaik

Berita Terbaru