Diduga Mencuri Hp di Kamar Kos, Seorang Pria Diamankan Polsek Mataram

- Redaksi

Minggu, 9 April 2023 - 18:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Anggota piket Fungsi Polsek Mataram berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana Pencurian di sebuah Kos-kosan di wilayah Karang Medain Timur, Kelurahan Mataram, Kota Mataram, (09/04/2023).

Saat di temui di kantornya Kapolsek Mataram Kompol Tauhid menceritakan bahwa peristiwa tindak pencurian itu terjadi di salah satu Kos-kosan dimana pemilik kamar korban Iwan Adycandra Mbura, 28 tahun, sedang dalam keadaan tertidur.

Kemudian tersangka yang diketahui berinisial INSW, 35 tahun, alamat Batu Dawe, Tanjung Karang, Sekarbela masuk dan berusaha mengambil Hp milik korban. Namun karena terdengar berisik saat berusaha mengambil hp tersebut, korban terbangun dan langsung berteriak Maling.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu penjaga kos dan penghuni kamar lainnya serta masyarakat sekitar langsung keluar dan berhasil mengamankan. Dalam waktu singkat personel kami berikut unit Reskrim Polsek Mataram sudah berada di TKP dan mengamankan tersangka ke Mapolsek Mataram,”ucap Tauhid.

“Bersyukur Anggota cepat berada di TKP, Tersangka langsung diamankan untuk menghindari peristiwa makin hakim sendiri yang mungkin saja dilakukan oleh masyarakat,”jelasnya.

Tersangka saat ini sudah diamankan dan korban langsung membuat laporan polisi. Untuk selanjutnya tersangka akan menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
(Rz)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”
Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun
Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam
Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras
Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000
Dari Mimbar Jumat, Kapolres Metro Jakarta Barat Serukan Persatuan: Tugas Polisi adalah Amar Ma’ruf Nahi Munkar
Berkedok Jual Sembako dan Warung Kopi, Peredaran Obat Keras Ilegal di Kalideres Dibongkar Polisi, Polsek Kalideres Amankan 2 Orang Pelaku
DPO Curanmor yang Diburu Sejak 2024 Akhirnya Dibekuk Polsek Benda, Terlibat 10 Kasus Pencurian Motor
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Dukung Program Kapolda Metro Jaya, Polsek Kalideres Sambangi Petugas Parkir Hari Hari Swalayan Melalui Program “Jaga Jakarta On The Spot”

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Polri Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno Sambangi Lansia Sakit Menahun

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Tangis Haru Pecah Saat Polsek Kebon Jeruk Kembalikan Mobil Korban, Kasus Terungkap Hanya dalam Satu Jam

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Ungkap Peredaran Tramadol dan Hexymer, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku Beserta 2.500 Butir Obat Keras

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:01 WIB

Cek Langsung ke Lokasi, Polisi Tidak Temukan Perakitan Handphone Rekondisi Ilegal di Ruko 1000

Berita Terbaru