Diduga Pengedar Sabu Dua Pria di Mataram Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 14 Mei 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram NTB – Dua terduga pengedar Sabu di kota Mataram ditangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram. Kedua terduga ini berinisial MS, Pria 35 tahun, alamat Dasan Agung Mataram, dan RM, pria 19 tahun Alamat Dasan Agung Mataram ditangkap di salah satu Rumah di wilayah Dasan Agung Mataram, (13/05/2023) pukul 16:00 wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Made Dimas Widyantara SIK.,MH.,saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya pengungkapan kasus Narkotika oleh tim Opsenal nya pada waktu tersebut.

Dari pengungkapan tersebut diamankan dua terduga yang saat ini sudah berada di Mapolresta Mataram guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu dari hasil penggeledahan diamankan beberapa barang bukti diantaranya 5,46 gram sabu, alat konsumsi, peralatan timbang Sabu, alat komunikasi serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menceritakan seperti biasa, bahwa berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas terduga yang kerap menjaja sabu di lokasi tersebut sehingga menimbulkan keresahan masyarakat. Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan dan memang benar di lokasi yang dimaksud sering digunakan lokasi transaksi ataupun konsumsi Sabu.

“Kami belum bisa mendapat keterangan dari kedua terduga, lantaran masih dalam proses pemeriksaan penyidik. Yang jelas kedua terduga ini kami tahan saat pengungkapan karena keduanya berada di lokasi dimana barang bukti sabu tersebut di temukan,”jelas Dimas Sapaan akrab Kasat.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, para terduga diancam pasal 114, dan atau 112 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 7 tahun penjara.

“Saat ini kami belum melakukan pengembangan sehingga informasi terkait asal usul barang maupun terduga lain yang mungkin terlibat belum dapat di peroleh ,”tutupnya.(MJ/Red*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia
Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli
Apresiasi Kinerja, PT Verian Innovasi Prima (VIP) Bagikan THR dan Bingkisan Lebaran untuk Runner
Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan
Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang
Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis
Gegara Proyek Galian di Tegal Alur, Kemacetan Parah dan Omset Pedagang Merosot
Banyak Makan Korban, Pemkot Tangerang Dinilai Cuek terhadap Jalan Rusak di Kecamatan Benda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:56 WIB

Tim Kuasa Hukum DW Bakal Tempuh Jalur Hukum Terkait Berita Hoax Info Zonker Indonesia

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Tinjau Pos Mudik dan Salurkan Bantuan Bhayangkari Peduli

Jumat, 27 Februari 2026 - 16:44 WIB

Proyek Bangli di Sepatan Timur Jadi Sorotan, Ketegasan Lurah Dipertanyakan

Kamis, 26 Februari 2026 - 10:05 WIB

Kebakaran Hanguskan 9 Lapak Barang Bekas dan Tiga Mobil di Jalan Prancis Tangerang

Senin, 23 Februari 2026 - 22:38 WIB

Dari Konveksi hingga Urban Farming, Pemkot Jakbar dan Urindo Matangkan Kerja Sama Strategis

Berita Terbaru